Sisi Gelap Pemilu 2024: Ini yang Terjadi Pada Ratusan Petugas KPPS
sisi gelap dan kelam Pemilu 2024 yang masih membayangi Petugas KPPS--kolase
BACA JUGA:April 2024 Teken Kontrak, Inilah Proyek Jembatan Kaca Termegah di Indonesia, Disini Lokasinya
Penyebab lain dari gugurnya para Petugas KPPS tersebut selain dari faktor di atas tadi adalah kecelakaan.
Tercatat ada sebanyak 9 orang yang meninggal akibat dari kecelakaan, Death on Arrival 13 orang dan sebanyak 14 orang lainnya belum diketahu penyebab meninggalnya.
Menurut data sementara, Jumlah korban terbesar berada di Pulau Jawa, dan Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah korban meninggal dunia paling banyak yaitu 27 orang, disusul kemudian Jawa Timur 24 orang, dan berikutnya Jawa Tengah sebanyak 16 orang.
Berdasarkan rentang usianya, dari total 108 korban jiwa, petugas KPPS yang meninggal dunia paling banyak berasal dari:
- Kelompok umur 51-60 tahun, 34 korban
- Kelompok umur 17-20 tahun, 4 korban
- Kelompok umur 21-30 tahun, 17 korban
- Kelompok umur 31-40 tahun 19 korban
- Kelompok umur 41-50 tahun 30 korban
- Kelompok umur diatas 60 tahun 4 korban
BACA JUGA:Hibahkan Dana Rp3,7 Miliar, Inggris Kembangkan Sumber Energi Terbarukan di Bali
Selain dari korban meninggal dunia, pada Pemilu 2024 ini juga diketahui banyak petugas KPPS yang mengalami jatuh sakit, yaitu sebanyak 13.675 orang.
Melihat banyaknya jumlah korban yang berjatuhan, tentunya harus menjadi evaluasi bagi pemerintah dan KPU agar tidak terulang lagi pada Pemilu tahun-tahun berikutnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ini sedang mengkaji mengenai penyempurnaan masalah skrining untuk menyeleksi ketat kesehatan anggota KPPS.
Pada Pemilu 2024 ini, pemerintah telah menyiapkan santunan biaya perlindungan bagi Petugas Pemilu, dengan rincian:
BACA JUGA:Diklaim Lebih Tahan Lama, Garut Gunakan Aspal Plastik Bangun Jalan 50 KM
BACA JUGA:THR PNS dan Pensiunan Dibayar 100 Persen, Berikut Bulan dan Tanggal Pembayarannya
Santunan untuk Petugas KPPS
- Meninggal dunia: Rp36.000.000/orang
- Cacat permanen: Rp3.800.000/orang
- Mengalami luka berat: Rp16.500.000/orang
- Mengalami luka sedang: Rp8.250.000/orang
- Biaya pemakaman Rp10.000.000/orang
Nah bagaimana menurut kalian?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: