Honda

Cara Bayar Fidyah Ibu Hamil dan Menyusui yang Tidak Puasa Ramadan

Cara Bayar Fidyah Ibu Hamil dan Menyusui yang Tidak Puasa Ramadan

Cara bayar fidyah ibu hamil dan menyusui yang tidak puasa Ramadan.-Freepik.com/prostooleh-

Sedangkan dalam Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi, nilai fidyah dihitung sebagai seperempat mud (sekitar 305.177 gram).

Makanan pokok yang lazim dikonsumsi bisa berupa beras, gandum, atau jenis makanan pokok lainnya yang biasa dijadikan sebagai sumber karbohidrat utama.

 

Penyesuaian Nilai Fidyah

Nilai fidyah bisa berbeda-beda tergantung pada kondisi ekonomi dan harga-harga di masing-masing daerah.

Penting untuk mengkonsultasikan dengan otoritas keagamaan atau tokoh agama setempat untuk mengetahui nilai fidyah yang tepat berdasarkan kondisi di daerah.

 

Waktu Pembayaran Fidyah

Pembayaran fidyah diakukan setiap hari yang terlewatkan dari puasa Ramadan.

Apabila seorang ibu hamil atau menyusui tidak mampu berpuasa sepanjang bulan Ramadan, maka fidyah harus dibayarkan untuk setiap hari yang terlewatkan tersebut.

Pembayaran bisa dilakukan setelah bulan Ramadan atau sebelum hari raya Idul Fitri.

Sebaiknya dibayarkan sesegera mungkin setelah hari yang terlewatkan agar kewajiban agama tersebut bisa dipenuhi dengan segera.

 

Menghitung Jumlah Hari yang Terlewatkan

Ibu hamil dan menyusui harus menghitung jumlah hari puasa yang mereka lewatkan selama bulan Ramadan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: