Honda

3 Pejabat PLN Ini Dicekal KPK Keluar Negeri, Dijadikan Tersangka Korupsi Proyek di PLTU Bukit Asam

3 Pejabat PLN Ini Dicekal KPK Keluar Negeri, Dijadikan Tersangka Korupsi Proyek di PLTU Bukit Asam

Ilustrasi 3 pejabat PLN yang dicekal KPK keluar negeri karena jadi tersangka korupsi-colase foto-

BACA JUGA:Kesempatan THR Cair Buat Beli HP Baru Harga Rp1 Jutaan, Kamera Kece Main Game juga Mulus, Ini Daftarnya

Menariknya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing yang dilaksanakan PLN di Unit Induk Pembangkitan Sumatera Selatan tahun 2017 - 2022.

Pimpinan KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyatakan, penyidikan baru kembali dibuka karena lembaganya melihat ada dugaan korupsi terhadap pekerjaan retrofit sistem sootblowing.

Retrofit sistem sootblowing sendiri merupakan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU di Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

KPK melihat telah terjadi rekayasa nilai anggaran dalam pengadaan pekerjaan tersebut.

BACA JUGA:Motor Murah Rp18 Jutaan, Warna Baru Yamaha Gear 125 Pas Buat Lebaran 2024

Termasuk juga adanya dugaan rekayasa pemenang tender.

Terkait kerugian yang dialami, Ali Fikri mengaku belum merinci secara detail sebab tengah dilakukan tahap pengembangan serta pengumpulan bukti.

Namun, Ali menjelaskan secara global kerugiannya mencapai nilai miliaran rupiah.

Selain itu, Ali menuturkan tersangkanya telah ditetapkan, kontruksi lengkap perkara hingga pasal yang disangakan pada saat dilakukan upaya penahanan.

BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Lubuk Linggau,Bisa Melihat Air Terjun Bak Tirai 12 Meter hingga Jelajahi Gua Zaman Belanda

KPK juga berjanji akan sampaikan perkembangan perkara korupsi ini selannutnya setelah alat bukti tercukupi.

Termasuk juga menjelaskan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan para tersangkanya.

Sedangkan mengenai proses penyidikan perkara tersebut, akan diinformasikan lebih lanjut termasuk penetapan tersangka dan pasal yang dikenakan.

"Kami akan terus sampaikan informasi terbaru terkait perkembangan penyidikan kasus ini," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: