Honda

Diskon 50 Persen Berakhir, Ini Tarif Listrik Terbaru Per 1 Maret 2025

Diskon 50 Persen Berakhir, Ini Tarif Listrik Terbaru Per 1 Maret 2025

Ilustrasi tarif listrik terbaru yang berlaku per 1 Maret 2025-pixabay-

PALPRES.COM - Pengguna listrik prabayar, jangan sampai ketinggalan informasi penting mengenai perubahan tarif listrik yang berlaku mulai 1 Maret 2025.

Ya, program diskon listrik sebesar 50 persen yang diberikan PLN untuk bulan Januari dan Februari 2025 akan segera berakhir.

Bagi anda yang biasa membeli token listrik, pastikan melakukan pembelian sebelum 28 Februari agar bisa memanfaatkan diskon ini.

Misalnya, jika membeli token senilai Rp200.000, maka diskon 50 persen akan mendapatkan jumlah kWh lebih banyak, yakni sekitar Rp251.000.

BACA JUGA:Pagi Ini Gempa 4.7 Magnitudo Guncang Sarmi Papua, Episentrumnya Disini, Cek Update Terkini BMKG

BACA JUGA:Giliran Kantor Disnakertrans Sumsel Digeledah, Tim Penyidik Pidsus Kejari Muba Sita Dokumen Penting

Tapi setelah tanggal 28 Februari, tarif listrik akan kembali normal sesuai ketetapan yang berlaku, sehingga akan membayar lebih mahal per kWh.

Mulai 1 Maret 2025, listrik PLN akan kembali normal dan pelanggan dengan daya 900 VA yang sebelumnya membayar sekitar Rp6.676 per kWh, kini harus membayar Rp1.352 per kWh.

Termasuk pelanggan yang menggunakan daya 1.300 dan 2.200 VA, yang sebelumnya menikmati diskon, kini harus membayar tarif normal yang lebih tinggi yakni Rp1.447 per kWh.

Meskipun diskon listrik berakhir, ada kabar baik bagi pelanggan listrik non subsidi.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Rp82.000 dalam 1 Hari Lewat Game Penghasil Uang Ini!

BACA JUGA:HK Dukung SDM Unggul, Kembangkan Talenta Milenial, Siapkan Program Unggulan Ini

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi akan tetap stabil hingga Triwulan I 2025, yang mencakup bulan Maret.

Sehingga, walaupun tarif kembali normal di bulan Maret, tarif listrik untuk golongan tersebut tidak akan mengalami kenaikan hingga triwulan pertama tahun ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: