Honda

Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Diperpanjang hingga April 2024, Ini Alasan Bapanas

Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Diperpanjang hingga April 2024, Ini Alasan Bapanas

Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Diperpanjang hingga April 2024, Ini Alasan Bapanas-kolase-

PALPRES.COM- Badan Pangan Nasional (Bapanas) menginformasikan jika kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium diperpanjang hingga bulan April 2024 mendatang. 

Tepatnya pada pekan kedua bulan Maret 2023, Bapanas mengeluarkan kebijakan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram.

Rencananya kenaikan HET Beras Premium ini dijadwalkan mulai 10 hingga 23 Maret 2024. 

Namun informasi terbaru jika kenaikan HET beras premium akan diperpanjang hingga bulan April 2024. 

BACA JUGA:Jelang Ramadan Pemerintah Naikkan HET Beras Premium Rp.1000 per Kilogram, Ini Daftar Wilayahnya

BACA JUGA:Pastikan Harga Beras dan Stoknya, Satgas Pangan Bareskrim Polri Lakukan Ini di Wilayah Polda Sumsel

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui relaksasi HET dengan kenaikan harga beras sebesar Rp1.000 per kg itu diperpanjang selama sebulan ke depan.

"Bapanas menyampaikan pada Pak Presiden agar relaksasi harga beras premium sebelumnya (Rp) 13.900 ke (Rp) 14.900 kita minta izin dan disetujui untuk diperpanjang satu bulan supaya stok di market, terutama modern market dan outlet-outlet terjaga," kata Arief di Jakarta.

Menurut Arief, relaksasi HET beras premium diperpanjang bertujuan menjaga stok beras tersedia di pasaran, baik pasar ritel modern maupun pasar tradisional.

"Setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," terangnya.

BACA JUGA:Pastikan Stok Beras Aman Jelang Ramadan 2024, Ini yang Dilakukan Tim Satgas Pangan Polda Sumsel

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Dihentikan Sementara, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya

Untuk yang mengalami kenaikan HET Beras hanya di 8 wilayah di Indonesia. 

Adapun wilayah yang dimaksud meliputi: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: