Honda

Bagaimana Hukumnya Menunda Qodho Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukumnya Menunda Qodho Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Orang yang sengaja tidak mengqodho utang puasa maka orang yang seperti ini mendapatkan dosa-Wikipedia-

Namun akan menjadi dosa, apabila dia tidak punya uzur atau penghalang.

Sebagaimana pada orang uzur yang tidak wajib puasa, atau disebut dengan 9 golongan orang yang tidak wajib puasa.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Makan Sahur, Dapatkan 3 Manfaat Ini!

BACA JUGA:Amalan Pembuka Pintu Rezeki di Bulan Ramadan, Ini Kata Syekh Ali Jaber

Sementara 9 orang yang karena ada uzur tidak wajib puasa tersebut yakni orang sakit, musafir (dalam bepergian), gila, anak kecil, lansia, ibu menyusui, orang yang dalam nifas, ibu hamil, dan sedang haid. 

Akan tetapi bila salah satu dari 9 golongan orang yang tidak wajib puasa ini, dikemudian hari misalnya dia tidak haid lagi, tapi dia belum membayar puasa Ramadan yang ditinggalkan tahun ini hingga Ramadan tahun depan, maka dia berdosa. 

Secara umum Buya Yahya menyebutkan bahwa bagi siapapun yang punya utang, maka dia wajib mengqodho atau membayar utang puasa.

Nah, waktu membayar untuk membayar utang tersebut cukup panjang, yakni dari setelah usainya Ramadan tahun ini hingga menjelang Ramadan tahun depan.  

BACA JUGA:Doa Puasa Hari Ke-14 Ramadhan, Artinya, dan Makna Nuzulul Quran

BACA JUGA:Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ini Penjelasan Habib Ahmad Alhabsyi

Kalau sampai tidak mengqodho hingga datangnya Ramadan yang akan datang, maka orang yang sengaja tidak mengqodho, maka orang yang seperti ini mendapatkan dosa.

Kemudian utang puasanya tetap ditambah harus membayar fidyah, dimana setiap hari didenda dan dia harus membayar 6,7 ons per hari dari puasa yang belum diqodho tersebut.  

Jadi pada intinya bahwa setiap oang yang mampu untuk membayar puasa yang telah ditinggalkannya, maka kewajibannya tetap ada hingga kapanpun. 

Termasuk 9 golongan yang tidak wajib puasa tadi, namun kemudian hari dia telah sehat atau tidak terhalang lagi puasanya, maka dia wajib untuk berpuasa dari sejak pasca Ramadan tahun ini hingga Ramadan tahun depan. 

BACA JUGA:890 Petugas PPIH Wajib Kenakan Seragam Selama Bertugas Mesi di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: