Citraland
Honda

PGN Solution dan LEMIGAS Sepakat Kerja Sama di Bidang Minyak dan Gas Bumi

PGN Solution dan LEMIGAS Sepakat Kerja Sama di Bidang Minyak dan Gas Bumi

PGN Solution dan LEMIGAS Sepakat Kerja Sama di Bidang Minyak dan Gas Bumi--Dok PGN

BACA JUGA:Kunjungi Pekerja di Lapangan Saat Puasa, Dirut Pertamina Hulu Rokan Beri Pesan Begini?

Pipanisasi Minyak Pengapon-Boyolali serta pengembangan infrastruktur gas bumi Kawasan Industri Kendal (KIK)-Mangkang dan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

Resminya MoU ini juga menjadi sinyal lampu hijau sebagai tanda mulainya kegiatan sinergis antara PGN Solution dan LEMIGAS selama tiga tahun ke depan.

Tentunya sebagai upaya untuk meningkatkan keunggulan sebagai jawaban mencukupi kebutuhan energi masyarakat dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja.

Dari aspek keselamatan kerja, PGN Solution merupakan perusahaan yang bergerak di bidang EPC, O&M dan Supply Chain.

BACA JUGA:Pertamina Hulu Energi Nunukan Company Siapkan Revisi POD 1 Lapangan Badik dan West Badik

BACA JUGA:Mohon Maaf, Mobil Jenis Ini Ditolak Beli BBM Pertalite di SPBU Pertamina, Ini Daftarnya

Dengan sebaran area kerja yang luas sehingga memiliki risiko pekerjaan yang tinggi. 

Sehingga bagi PGN Solution, penerapan HSSE merupakan kunci keberlanjutan bisnis Perusahaan yang perlu dijadikan perhatian khusus. 

PGASOL berkomitmen untuk implementasi aspek HSSE secara menyeluruh di lingkungan kerja PGAS Sol.

Dengan melakukan penerapan Sistem Manajemen Integrasi ISO 45001:2018, ISO 14001, dan SMK3 PP 50/2012. 

BACA JUGA:Kemenkes RI Membuka Rekrutmen Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Proyek INEY PHASE 2 2024

BACA JUGA:14 Proyek Strategis Nasional (PSN) Baru Disetujui Presiden Jokowi pada 2024, AHY Siapkan Lahannya

Selama menjalankan pekerjaan, PGASOL mencapai 14.381.170 jam kerja aman.

“Sebagai tahap selanjutnya, PGASOL juga akan memberikan sumber daya yang kompeten, serta meningkatkan kompetensi lewat pelatihan dan sertifikasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: