Honda

53 Perusahaan Lakukan Uji Kepatuhan Karhutla, Tidak Lulus Bakal Dapat Sanksi

53 Perusahaan Lakukan Uji Kepatuhan Karhutla, Tidak Lulus Bakal Dapat Sanksi

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel M Iqbal Alisyahbana mengungkapan pihaknya melakukan uji kepatuhan terhadap 53 perusahaan guna menganisipasi dan mitigasi Karhutla yang ada di Sumsel-Ig/@bpbd.sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Memasuki musim kemarau, sebanyak 53 perusahaan di Sumatera Selatan (Sumsel) yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan akan dilakukan uji kepatuhan.

Pelaksanaan uji kepatuhan ini untuk mengecek kesiapsiagaan perusahaan tersebut dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi setiap tahunnya di Sumsel.

Perusahaan yang mengikuti uji kepatuhan ini rata-rata lokasi bisnisnya berada di sejumlah wilayah di Sumsel yang berpotensi Karhutla.

Bahkan mayoritas dari perusahaan tersebut bisnisnya berada di lahan gambut.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel: Pasar Murah Upaya Pemerintah Kendalikan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

BACA JUGA:5 Tempat Cuci Mobil Terbaik di Palembang yang Bikin Mobil Kinclong untuk Persiapan Mudik Lebaran

Tentunya, akan ada sanksi yang akan diberikan kepada perusahaan tersebut jika tidak memenuhi nilai standar kepatuhan. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel M Iqbal Alisyahbana mengungkapan pihaknya melakukan uji kepatuhan terhadap 53 perusahaan guna menganisipasi dan mitigasi Karhutla yang ada di Sumsel. 

"Saat ini sudah ada 6 perusahaan yang kita uji kepatuhan.

Mengenai hasil uji, nanti akan kita sampaikan pemeringkatannya," ujar M Iqbal Alisyahbana Senin 25 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:Sudah Beli Baju Lebaran? Berikut 7 Toko Baju Paling Tren dan Berkualitas di Palembang, Saatnya Borong

BACA JUGA:Bergaransi, Ini 4 Toko HP Terpercaya dan Paling Lengkap di Palembang, Bisa Beli Kredit

Lebih lanjut dikatakannya, selaku pelaksana uji kepatuhan, ada tim gabungan yang terdiri dari tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup Provinsi (DLHP) dan Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Selatan (Sumsel). 

“Uji kepatuhan in ditargetkan akan selesai pelaksanaannya di akhir April,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: