Honda

53 Perusahaan Lakukan Uji Kepatuhan Karhutla, Tidak Lulus Bakal Dapat Sanksi

53 Perusahaan Lakukan Uji Kepatuhan Karhutla, Tidak Lulus Bakal Dapat Sanksi

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel M Iqbal Alisyahbana mengungkapan pihaknya melakukan uji kepatuhan terhadap 53 perusahaan guna menganisipasi dan mitigasi Karhutla yang ada di Sumsel-Ig/@bpbd.sumsel-

BACA JUGA:Agus Fatoni Tuntaskan Polemik Penunjukan Plt Kepala Organisasi Perangkat Daerah

"Embung embung yang ada bisa jadi sumber air bagi personel yang bertugas di darat dan udara dalam menanggulagi bencana Karhutla, sehingga mereka tidak butuh waktu lama dan bisa dengan cepat dalam penanganan kebakaran," terang Iqbal.

Dikatakanya, untuk wilayah Sumsel, lokasi yang rawan Karhutla lokasinya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Untuk lokasi lahan gambut, terbanyak berada Kabupaten OI, OKI, Muba dan lainnya.

"Lahan gambut terluas tentu ada di OKI.

BACA JUGA:PJ Walikota Ratu Dewa Minta Percepat Perbaikan Jalan Berlubang di Sultan M Mansyur

BACA JUGA:3 Tempat Service Laptop Terbaik di Palembang, Hasil Cepat, Harga Terjangkau,Lengkap Alamat dan Jam Operasional

Tapi antisipasi tidak hanya di lahan gambut saja, tapi ada juga di beberapa titik lainnya.

Termasuk di sepanjang akses jalan tol sehingga dapat mengganggu aktivitas kendaraan," pungkasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: