Praktik Pabrik Sawit Tanpa Kebun Marak, Ganggu Tata Niaga Sawit hingga Ancam Kemitraan dengan Petani
Praktik Pabrik Sawit Tanpa Kebun Marak, Ganggu Tata Niaga hingga Ancam Jalinan Kemitraan dengan Petani--YT Rekayasa Teknologi
Namun kondisinya berbeda untuk saat ini, karena diharuskan mengurus izin lainnya.
Seperti pengolahan limbah cair dan land aplikasi, jika sudah dilengkapi maka Amdal bisa terbit.
BACA JUGA:Bukan Kalimantan! Inilah 8 Daerah Penghasil Sawit Terbesar di Indonesia
BACA JUGA:Lawan Kampanye Negatif Sawit Melalui Dunia Pendidikan, Bidik Pelajar dan Mahasiswa
“Perlu ditegaskan lagi jika para pelaku usaha harus patuh dengan aturan pendirian pabrik sawit,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: