Wajib Tahu! Ada Vaksin yang Wajib dan Sunah untuk Calon Jemaah Haji
ilustrasi Wajib Tahu! Ada Vaksin yang Wajib dan Sunah untuk Calon Jemaah Haji -freepik-
Pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M, Kemenkes telah menyiapkan 255 dokter yang terdiri dari dokter umum dan dokter spesialis.
Para dokter yang ditugaskan ini, rencananya akan turut membersamai 241.000 jemaah dengan 45.000 jemaah lansia.
BACA JUGA:Dibangun Tahun 1920, Daerah di Sumatera Ini Dulunya Jadi Pusat Karantina Haji Pertama di Indonesia
BACA JUGA:Anggarannya Rp50 Miliar, Inilah Proyek Asrama Haji di Jawa Barat, Malah Mangkrak?
Sementara itu, pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler 1445 H/2024 M ditutup sudah ditutup sejak 26 Maret 2024 kemarin.
Total sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan.
"Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Jakarta.
"Jumlah yang melunasi terdiri atas 192.874 jemaah reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 386 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)," terangnya.
BACA JUGA:88 Persen Jemaah Sumsel Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000. Selain itu, Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan. Totalnya, 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
"Artinya, masih ada sisa kuota," sebut Saiful Mujab.
Ditambahkan Saiful Mujab, pihaknya masih menimbang rencana pembukaan perpanjangan pelunasan. Saat ini masih disiapkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait kriteria jemaah berhak lunas tahap perpanjangan.
"Saat ini tercatat juga sudah ada 26.351 jemaah yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: