Honda

Liga 1 Libur Panjang, Persebaya Pertimbangkan Minta Ganti Rugi ke PT LIB

Liga 1 Libur Panjang, Persebaya Pertimbangkan Minta Ganti Rugi ke PT LIB

Liga 1 libur panjang, Persebaya pertimbangkan minta ganti rugi ke PT LIB-Instagram/@officialpersebaya-

"Panpel masih menghitung kerugian dari pembatalan mendadak ini," ujar Ketua Panpel Persebaya Surabaya Ram Surahman, Minggu 31 Maret 2024. 

"Nantinya akan kami laporkan ke manajemen," tambahnya. 

BACA JUGA:Pemain Timnas Indonesia U20 Terus Diasah, Indra Sjafri Tambah 4 Punggawa Baru

BACA JUGA:Shin Tae-yong Sebut Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Penyelamat Timnas Indonesia di Vietnam

Selain itu, lanjutnya, hal tersebut juga akan dilaporkan ke pihak manajemen untuk ditinjau lebih dalam lagi. 

"Ini juga akan kami laporkan ke manajemen untuk ditimbang apakah perlu mengajukan kerugian ke PT LIB selaku operator," katanya.

Lantas, bagaimana nasib Bonek yang sudah terlanjur membeli tiket pertandingan itu?

Manajemen Persebaya meminta agar E-Voucher dan bukti pembelian tiket tetap disimpan. 

"Persebaya vs Dewa United resmi ditunda. Untuk pembeli tiket yang sudah membeli tiket harap simpan E-Voucher dan bukti pembelian tiket," tulis akun ofisial Persebaya, Minggu 31 Maret 2024.

Lantas, bisa meminta pengembalian uang tiket yang sudah terbeli?

Manajemen Persebaya tidak menjelaskan hal tersebut.

Yang jelas, tiket yang sudah terbeli tetap bisa digunakan untuk menyaksikan pertandingan Persebaya melawan Dewa United ketika jadwal baru sudah dirilis.

"Akan dilakukan penukaran tiket kembali saat jadwal pertandingan sudah ditetapkan pihak penyelenggara BRI Liga 1 2023-2024," jelas Persebaya.

Sebelumnya, PSSI dan operator Liga, PT Liga Indonesia Baru (LIB), memutuskan untuk menunda pelaksanaan pekan ke-31 kompetisi Liga 1 2023/2024 dengan dasar kepentingan tim nasional U-23 yang akan bermain di Piala Asia U-23 pada 15 April sampai 3 Mei, atau hingga selesai. 

Hal itu ditegaskan melalui surat PSSI dengan nomor 1367/UDN/815/III-2024 perihal surat penundaan Liga 1 2023/2024 tertanggal 30 Maret. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: