Masih Rendah, Ini Penyebab Target Retribusi Pendapatan Daerah Palembang Tak Tercapai
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dalam Rapat Paripurna ke-3 MP I Tahun 2024 tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 oleh Wali Kota Palembang di Kantor DPRD Palembang-Diskominfo Palembang-
BACA JUGA:Pj Walikota Geram, Terjadi Pemalakan di Jembatan Ampera, Minta Tersangka Langsung Dicari
Berikut implementasi retribusi pendapatan daerah:
1. Perizinan
2. Jasa
3. Pemanfaatan Aset
BACA JUGA:Kerusakan Dermaga Masih Dihitung, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Tinjau Langsung ke TKP
BACA JUGA:Tabrak Jembatan Baltimore, Kapal Cargo Dali Berbendera Singapura Alami Kerusakan
Adapun berikut signifikansi retribusi pendapatan daerah :
1. Menggerakkan Pembangunan
2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan
3. Mendorong Kemandirian Keuangan Daerah
BACA JUGA:5 Makanan Legendaris Empat Lawang yang Dijamin Bikin Lidahmu Bergoyang, Apa Saja?
BACA JUGA:Resmikan 3 Masjid di Hari Jumat, Pj Walikota Ratu Dewa Ingatkan Hal Ini
Retribusi pendapatan daerah membantu dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah dengan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Meskipun memiliki banyak manfaat, implementasi retribusi pendapatan daerah juga menghadapi sejumlah tantangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: