Honda

Sinergitas Bersama Polda Sumsel, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sanksi Tegas SPBU 24.313.136

Sinergitas Bersama Polda Sumsel, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sanksi Tegas SPBU 24.313.136

Sinergitas Bersama Polda Sumsel, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sanksi Tegas SPBU 24.313.136--Dok Pertamina Patra Niaga

PALPRES.COM- Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi kepada Polda Sumsel yang melakukan penindakan oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pertamina juga terus mendukung penuh langkah pihak kepolisian dalam mengatasi praktik ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan Polda Sumsel juga sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat.

Khususnya terhadap adanya penyimpangan tindak pidana, yang kemudian diinformasikan kepada kepolisian, sehingga dapat ditindak lanjuti. 

BACA JUGA:Direksi Pertamina Patra Niaga Sambangi Jalur Lintas Sumatera, Pastikan Distribusi BBM dan LPG Lancar

BACA JUGA:Ramadan dan Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Siapkan 87 SPBU Siaga di 3 Jalur Potensial

“Terima kasih atas kerja sama Pertamina yang turut membantu dalam memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. 

Dengan adanya penangkapan para pelaku, bisa menekan kerugian negara.

Dimana penggunaan BBM Subsidi akan digunakan sesuai peruntukannya dan dapat tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama, Region Manager Retail Sales Sumbagsel, Awan Raharjo mengatakan hal tersebut sudah menjadi bagian dari sinergitas antara Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH).

BACA JUGA:Peringati Hari Hutan Sedunia 2024, Pertamina Jaga Kelestarian Melalui Gerakan Penanaman Pohon di Sumsel

BACA JUGA:Pertamina Tambah Penyaluran LPG 3 Kg, Ajak Warga Beli LPG di Pangkalan Resmi, Berikut Ciri-cirinya

Hal ini juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pertamina terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi” jelas Awan.

Sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan penyidikan kepada pihak APH terhadap oknum yang terlibat, dan siap memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pertamina Batasi Pembelian Pertalite, Cek Daftar Motornya Disini

BACA JUGA:Lulusan 5 Jurusan Kuliah Soshum Ini Paling Banyak Jadi Incaran BUMN Pertamina, Berminat?

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan sebagai wujud langkah tegas.

Maka Pertamina telah memberikan sanksi kepada SPBU 24.313.136 jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim, Simpang Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Sanksi berupa penghentian operasional terhitung mulai 23 Maret 2024 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Dan SPBU juga telah dilakukan pemasangan spanduk pembinaan SPBU.

BACA JUGA:Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perluas Jangkauan Layanan Melalui BrightGas Scanner

“Untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di wilayah tersebut, Pertamina memberikan beberapa SPBU terdekat yang juga penyalurannya cukup,” ungkapnya.

Diantaranya SPBU 24.311.42 Simpang Belimbing dengan jarak 4,5 Kilo Meter (KM).

Dan SPBU 24.311.142 Simpang Niru dengan jarak 3,4 KM.

Pertamina juga terus menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur.

BACA JUGA:Mohon Maaf, Mobil Jenis Ini Ditolak Beli BBM Pertalite di SPBU Pertamina, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Tercukupi Selama Ramadhan 1445 H

Untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Maka masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.

Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah.

BACA JUGA:MyPertamina Tebar Hadiah 2024, Pertamina Kembali Hadirkan Program Promo Terbesar

BACA JUGA:Peringati Hari Gizi Nasional, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Pencegahan Stunting di Palembang

Berita sebelumnya, jelang Lebaran, Polda Sumsel bersama Pemkot Palembang melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah SPBU di beberapa wilayah.

Salah satu wilayah yang didatangi petugas berada di jalan Lintas Palembang-Indralaya.

Tindakan ini sebagai upaya memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).

Sekaligus mencegah adanya penyimpangan takaran.

BACA JUGA:Sambut Usia Ke-27 Tahun, Pertamina Patra Niaga Mengukir Cerita Energi untuk Masyarakat

BACA JUGA:Ubah Sampah Jadi Berkah, Begini Langkah Pertamina dalam Menjaga Lingkungan

Kepala Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP M. Hadiwijaya mengatakan pengawasan dan pengecekan ini dilakukan untuk menjamin kestabilan.

Serta kelancaran, ketersediaan stok BBM menjelang Idul Fitri 1445 H.

“Selain itu juga untuk meminimalisir adanya potensi penyimpangan di mesin-mesin SPBU menjelang Lebaran 2024,” ungkapnya.

Seperti dalam halnya takaran, timbangan, ukuran, dan jumlah menurut ukuran yang sebenarnya.

BACA JUGA:Kontribusi ke Pemda, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Setor Rp1,4 Triliun ke Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Pertamina Catat Distribusi BBM dan LPG Selama Pemilu 2024 Lancar dan Aman

Sidak tersebut tidak dilakukan pihak Polda Sumsel saja, melainkan juga menggandeng Tim Pengawas Metrologi Dinas Perdagangan Kota Palembang.

Hadiwijaya menjelaskan, dari hasil pengecekan rata-rata semua SPBU masih dalam batas normal. 

Bahkan untuk mendapatkan hasil yang akurat, pihaknya melakukan pengujian sebanyak 1-2 kali menggunakan bejana ukuran 20 liter. 

Untuk diketahui, ambang batas kesalahan yang diizinkan untuk mesin SPBU adalah kurang lebih 0,5% dari yang diperiksa.

BACA JUGA:Pertamina Dukung Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumsel, Berikan Subsidi Hingga Rp15 Ribu

BACA JUGA:Pertamina Berikan Sosialisasi Tanggap dan Siaga Terhadap Bencana Alam ke Masyarakat Talang Jambe

“Dari keseluruhan pemeriksaan, ditemukan adanya kurang takar di sebagian besar mesin. Namun, tidak perlu khawatir karena masih berada di batas aman,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengecek segel pada mesin-mesin yang ada di SPBU tersebut. 

Menurutnya, tidak ditemukan adanya kerusakan atau kejanggalan terhadap segel-segel tersebut.

“Seluruh tera (segel) di setiap mesin juga turut diperiksa. Hasilnya, tidak ada kejanggalan, semuanya aman,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: