2 Pria di Empat Lawang Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Salah Satu Pelaku Paman Korban
Ilustrasi tindak asusila di Kabupaten Empat Lawang-Foto: Pexels-
Korban menangis dan mengalami trauma. Akan tetapi karna korban masih di bawah umur.
Belum ada keberanian untuk melakukan perlawan.
BACA JUGA:ETLE Bisa Deteksi Pelaku Kriminal
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Jamin Keselamatan Masyarakat dari Kriminalitas
Apalagi pelaku mengancam akan memotong leher korban dan akan membunuh semua keluarga korban.
Apabila korban berani memberitahu orang lain atas kejadian ini.
Kemudian pencabulan ini kembali terjadi baik di rumah orang tua korban maupun di rumah pelaku US.
Dan atas dasar ancaman serta paksaan dari pelaku US, korban dicabuli sebanyak limakali oleh pelaku kedua dari bulan Desember 2023 sampai Maret 2024.
BACA JUGA:Marshanda Ditemukan di Kawasan Rawan Kriminal AS
BACA JUGA:Antisipasi Kriminal, Polres Mura Rutin Patroli
Dari kejadian ini, orang tua korban bersama istri pelaku mulai curiga karena melihat pelaku US sering sekali ke rumah korban.
Padahal sebelumnya jarang ke rumah korban.
Menyadari dirinya sedang dicurigai, pelaku US membuat rekayasa skenario membuat surat seolah surat tersebut ditulis oleh korban.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa seolah-olah korbanlah yang kegatalan suka dengan pelaku US.
BACA JUGA:UU Pidana Jangan Ganggu Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Karya Jurnalistik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: