Honda

WFO ASN 50 persen, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 persen

WFO ASN 50 persen, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 persen

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas -Kementerian PANRB-

BACA JUGA:7 Bahan Alami Mengobati Sakit Gigi, Dijamin Sembuh!

BACA JUGA:Beli Motor Baru Tetap Wajib Servis Meski Tidak Dipakai, Ini Alasannya

Terima kasih atas masukan dari Polri dan Kementerian Perhubungan,“ ujarnya.

Terakhir, dia meminta instansi pemerintah untuk membuka  media  konsultasi  maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran.

"Sehingga tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah. 

Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke Portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran," pungkasnya.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: