Honda

WFH Tidak Berlaku Loh!, ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel Tetap Masuk Usai Libur Lebaran

WFH Tidak Berlaku Loh!, ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel Tetap Masuk Usai Libur Lebaran

ilustrasi para ASN di lingkungan Pemprov Sumsel tetap masuk kerja pada Selasa 16 April 2024 -unsplash-

PALEMBANG, PALPRES.COMSurat Edaran (SE) Menteri PANRB 1/2024 tentang Work From Home (WFH) tidak berlaku bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Aturan work from home (WFH) tidak berlaku bagi pegawai Pemprov Sumsel.

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan juga non ASN tetap masuk kerja seperti biasa pada Selasa, 16 April 2024.

Sehingga Surat edaran (SE) Menteri PANRB 1/2024 tidak berlaku bagi para ASN di lingkungan Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Beberapa Tanda Yang Menunjukan Bahwa Rumah Kamu Akan Datang Rezeki Nomplok!

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Kertapati

Seperti diketahui, aturan WFH tersebut dikeluarkan untuk mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2024.

Sehingga pemerintah kemudian memutuskan untuk menerapkan WFH dan WFO bagi para ASN pada Selasa-Rabu (16-17 April) usai libur panjang lebaran.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daeerah (BKD) Sumsel Ismail Fahmi.

Diterangkannya, seluruh ASN dan Non ASN tetap masuk kerja pada Selasa 16 April 2024 sesuai dengan arahan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. 

BACA JUGA:Nathan Tjoe-A-On Akhirnya Gabung Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Coret Siapa?

BACA JUGA:Dapat Sembuhkan Segala Penyakit, Inilah Keutamaan Dari Teh Hijau!

"Sesuai arahan dari Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, ASN yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel tetap masuk kerja alias Work From Office (WFO)," ujar Ismail Fahmi, Minggu 14 April 2024.

Diterangkannya, aturan WFO bagi para ASN dan Non ASN yang diterapkan di lingkungan Pemprov Sumsel untuk memaksimalkan kegiatan dan mempercepat reposisi anggaran yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: