Honda

WFH Tidak Berlaku Loh!, ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel Tetap Masuk Usai Libur Lebaran

WFH Tidak Berlaku Loh!, ASN di Lingkungan Pemprov Sumsel Tetap Masuk Usai Libur Lebaran

ilustrasi para ASN di lingkungan Pemprov Sumsel tetap masuk kerja pada Selasa 16 April 2024 -unsplash-

Dimana sebelumnya Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan, ASN wajib masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.

Masuk kerja ini bukan hanya bagi mereka yang bekerja di kantoran, tapi juga mereka yang memberi pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Sebelum Menikah Mereka Menculik Calon Istrinya Inilah Keunikan Suku Sasak di Indonesia

BACA JUGA:Inilah Buah Dengan kandungan Vitamin C Tertinggi Dari Segala Buah Didunia, Hilangkan Sariawan Dengan Sekejap

"Akan ada sanksi bagi pegawai yang tidak masuk kerja, menyesuaikan (sanksi) dengan aturan.

Sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran lisan, tertulis sampai yang terberat.

Tergantung dari berapa banyak (akumulasi) hari mereka tidak masuk kerja," ujar Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, Kamis 11 April 2024 lalu.

Tentunya, sanksi yang didapatkan ASN akan berpengaruh pada karir para ASN tersebut.

BACA JUGA:Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Kikim, Basarnas Palembang Langsung Bergerak Cepat Lakukan Pencarian

BACA JUGA:8 Prosesi Pernikahan Adat Palembang, Warisan Budaya yang Harus Dilestarikan

Dimana penilaian absensi jadi salah satu pertimbangan dalam peningkatan karir.

Sehingga, ia meminta agar seluruh ASN tetap disiplin melaksanakan pekerjaan ketika masuk di hari pertama kerja.

Diharapkan ASN dan Non ASN tidak ada yang bolos ataupun beralasan tak kerja karena kelelahan usai libur panjang selama 10 hari Idul Fitri 1445 H dan cuti bersama.

"Cuti dan libur Idul Fitri kan sudah cukup panjang, maka dari itu saya mengingatkan para ASN di lingkungan Pemprov Sumsel harus tepat waktu masuk pada hari pertama kerja nanti," ujarnya.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 3.360 Tabung di Muratara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: