RDPS
Honda

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Hibah, Ketua Umum KONI Sumsel Resmi Ditahan Kejati Sumsel

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Hibah, Ketua Umum KONI Sumsel Resmi Ditahan Kejati Sumsel

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Tahap II yakni penyerahaan tersangka dan barang bukti terhadap tersangka Hendri Zainuddin. Tersangka Hendri Zainuddin ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor-Penerangan Hukum Kejati Sumsel -

BACA JUGA:Tips Menurunkan Berat Badan dengan Bahan Herbal Kayu Manis

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka Hendri Zainuddin yaitu adanya pemalsuan dokumen pertanggung jawaban dan kegiatan yang fiktif di KONI Sumsel.

Selanjutnya setelah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), maka penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Palembang).

Bahwa untuk tahap penanganan perkara selanjutnya, Penuntut Umum akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: