Honda

Pastikan Aset Dioptimalisasi dengan Baik, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Pastikan Aset Dioptimalisasi dengan Baik, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Rapat pembahasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu di Ruang Rapat Randik., Kamis 18 April 2024-Dinkominfo Muba-

PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengadakan rapat pembahasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu di Ruang Rapat Randik., Kamis 18 April 2024

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi.

Didampingi Camat Sekayu Edy Heriyanto SH MSi, Kabag Perekonomian Muhammad Aswin SSTP MM, beserta beberapa perwakilan kepala OPD Muba. Pada kesempatan ini Safaruddin menyampaikan, di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terdapat banyak aset yang dimiliki.

"Terkait dengan aset yang telah dimiliki oleh Pemkab Muba, kami selalu berusaha untuk terus melakukan pembenahan dan juga penataan yang baik.

BACA JUGA:Warga Serbu Masjid Cheng Ho, Ada Pembagian Sembako dan Program Pembuatan Dokumen Kependudukan

BACA JUGA:Make Over Kolaborasi dengan 4 Icon Perempuan Indonesia, Kampanyekan Discover The Unseen Power

Agar aset-aset tersebut bisa dipinjam pakai dan di manfaatkan dengan sebagaimana mestinya,"ungkapnya. 

Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu Aprinto Berlianto mengatakan, melalui kegiatan rapat ini dapat menyelaraskan dan memberikan beberapa solusi untuk tindak lanjut dari beberapa aset yang dimiliki oleh Pemkab Muba.

Untuk terus dibenahi dan bisa dipinjam pakaikan.

Dengan mengoptimalisasi penggunaan aset yang ada. 

BACA JUGA:Malam Opening MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba Dimeriahkan Tri Suaka, Catat Tanggalnya

BACA JUGA:6 Rekomendasi Eye Shadow Murah Tapi Gak Murahan, Nomor Terakhir Miliki 25 Pilihan Warna

"Khususnya dapat menambah pengetahuan tentang pengelolaan BMN yang nantinya bermuara pada pelaporan yang akuntable.

Sehingga terhindar dari temuan-temuan pada saat dilakukan pemeriksaan baik dari pihak internal maupun eksternal,"tandasnya.

Penertiban Aset

Penertiban aset milik Pemkab Muba, pernah dilakukan oleh Inspektorat Daerah Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Banding Kartu Merah Ditolak, Ivar Jenner Tetap Absen Lawan Australia

BACA JUGA:Ini Sejarah Berdirinya Kesultanan Malaka, Berawal Kaburnya Raja Singapura Akibat Gempuran Majapahit

Penertiban yang dilakukan berupa turun langsung ke lapangan guna melalukan penertiban dan pengecekan aset kendaraan dinas di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin, beberapa waktu lalu.

Penertiban aset tersebut, merupakan tindak lanjut dari ketentuan Padal 126 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang  Milik Daerah.

Kepala Dinkominfo Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga, AP mengatakan siap mensupport penertiban dan pengecekan aset milik daerah.

Khususnya kendaraan dinas operasional, baik R4 maupun R2 di Dinkominfo Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Gelar Halal Bihalal Bersama Warga NU Palembang, Tingkatkan Silaturahmi

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Jalani Laga Hidup Mati Lawan Australia, Ini Janji Shin Tae-yong

"Tentunya Dinas Kominfo sangat mendukung penertiban pengelolaan barang milik daerah.

Apalagi ini sudah jelas dan diatur dalam Peraturan Daerah, "ucapnya.

Herryandi Sinulingga mengucapkan terima kasih untuk Tim Inspektorat, yang sudah turun langsung dalam rangka penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan kendaraan bermotor milik daerah.

"Dengan adanya Tim Pengawasan Aset Daerah turun ke lapangan, semoga semakin besar  tanggung jawab para pengguna  untuk menjaga dan memelihara barang milik daerah.

BACA JUGA:Diminati Pelatih Red Spark, Wilda Bakal Susul Megawati ke Korea?

BACA JUGA:'Ngidang' Tradisi Khas Palembang Cara Menghormati dan Memuliakan Tamu! Masihkah Ada?

Bukan hanya Dinkominfo, tetapi untuk semua seluruh Perangkat Daerah," ungkapnya.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba