Citraland
Honda

DPRD Sumsel Beri Rekomendasi Atas LKJP Gubernur Sumsel TA 2023, Bahan Evaluasi Pemprov Sumsel

DPRD Sumsel Beri Rekomendasi Atas LKJP Gubernur Sumsel TA 2023, Bahan Evaluasi Pemprov Sumsel

--

“Masukan yang disampaikan tersebut sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali.

Terlebih untuk evaluasi di semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel maupun yang belum dilaksanakan,” ujarnya.

BACA JUGA:10 Cara Ini Dapat Bantu Kamu Bedakan Batu Zamrud Asli atau Palsu Terbaru 2024, Cek Disini!

BACA JUGA:5 Tempat Main Badminton Fasilitas Lengkap di Palembang, Nomor 2 Dilengkapi Tempat Bermain Anak

Selain itu, lebih lanjut Fatoni menyampaikan dalam mencapai prestasi kerja, tentunya perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas.

Oleh karena itulah, ia berharap semua OPD dapat memperkuat komitmen pembangunan di Sumsel.

Komitmen pembangunan itu melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif.

Terlebih lagi terhadap aspirasi dan kebutuhan, dalam lingkup perundang - undangan yang mendasarinya.

BACA JUGA:10 Khasiat Batu Akik Solar 2024, Dapat Taklukan Gadis Impian Hanya dengan Sekali Pandang

BACA JUGA:5 Kementerian Sudah Umumkan Jumlah Formasi Penerimaan CPNS 2024, Nomor 4 Peluang Diterima Paling Banyak!

Adapun rekomendasi yang disampaikan melalui Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH meliputi beberapa bidang.

Diantaranya meliputi Bidang Pemerintahan dengan 4 (empat) poin rekomendasi dan Bidang Perekonomian dengan 21 (dua puluh satu) poin rekomendasi.

Sementara itu Bidang Keuangan dengan 9 (sembilan) poin rekomendasi, dan Bidang Pembangunan dengan 27 (dua puluh tujuh) poin rekomendasi.

Sedangkan untuk Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan 35 (tiga puluh lima) poin rekomendasi.

BACA JUGA:10 Khasiat Batu Akik Solar 2024, Dapat Taklukan Gadis Impian Hanya dengan Sekali Pandang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: