Honda

Baru Diresmikan Presiden Jokowi, Tol Serpong Cinere Malah Tuai Kontroversi, Ini Alasannya

Baru Diresmikan Presiden Jokowi, Tol Serpong Cinere Malah Tuai Kontroversi, Ini Alasannya

Ilustrasi Tol Serpong Cinere yang tuai kontroversi usai diresmikan awal tahun 2024-istock-

Namun demikian, baru-baru ini jalan tol tersebut mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Kontroversi ini timbul akibat keluhan dari masyarakat mengenai tarif ruas tol tersebut.

BACA JUGA:6 Klinik Kecantikan Terbaik di Palembang dengan Treatment Beragam dan Memuaskan, Wajah Jadi Relax

BACA JUGA:Mengulik Sejarah Ketoprak Makanan Legendaris Khas Betawi, Kelezatan yang Bikin Nagih

Sebagian masyarakat menganggap tarif Tol Serpong Cinere terlalu mahal atau tinggi.

Tarif tol tersebut telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) Nomor: 254/KPTS/M/2024 tertanggal 2 Februari 2024.

Dimana untuk Seksi 1 Serpong Pamulang, golongan I dikenakan tarif Rp12 ribu, golongan II dikenakan tarif Rp18 ribu.

Sedangkan untuk golongan III, IV dan V masing-masing dikenakan tarif Rp18 ribu, Rp24 ribu dan Rp24 ribu.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel akan Produksi 3 Judul Film Baru yang Akan Dibintangi Oleh Artis Senior Keturunan Palemban

BACA JUGA:WOW! Ternyata Ada Jubah Kuno Sepanjang 1,5 M yang Merupakan Peninggalan Dari Kesultanan Palembang Darussalam

Sementara di Seksi 2 Pamulang Cinere, tarif golongan I sebesar Rp6.500, golongan II dan III tarifnya  Rp10 ribu.

Kemudian untuk golongan IV dan V dikenakan tarif yang sama yakni sebesar Rp13.500.

Untuk tarif terjauh yaitu Serpong Cinere dikenakan tarif Rp18.500 untuk golongan I, Rp28 ribu untuk golongan II dan III.

Sementara golongan IV dan V dikenakan tarif yang sama yaitu sebesar Rp37 ribu.

BACA JUGA:Lobi Berbagai Maskapai Penerbangan, SMB II Palembang Berharap Penerbangan Ke Singapura, dan Malaysia Buka Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: