Honda

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Polda Sumsel Ungkap Praktik Pengoplosan LPG 3 Kg

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Polda Sumsel Ungkap Praktik Pengoplosan LPG 3 Kg

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Polda Sumsel Ungkap Praktik Pengoplosan LPG 3 Kg--Pertamina Patra Niaga

PALPRES.COM- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan distribusi LPG Subsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. 

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan memberikan apresiasi.

Serta dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh Unit 3 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Unit Unit 3 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan LPG Subsidi,” ungkap Nikho.

BACA JUGA:Selama Lebaran 1445 H, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 148.000 Kilo Liter BBM, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Lowongan Kerja: PT Pertamina Training & Consulting (PTC) Buka 3 Posisi Jabatan dan Penempatan Kualifikasinya..

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan LPG. Selain melanggar hukum karena merugikan masyarakat, juga sangat berbahaya bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya,” jelasnya.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Berita sebelumnya, diketahui terjadi praktik pengoplosan tabung LPG (Liquid Petrolium Gas) 3 Kg ke tabung 12 kg.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Bantu Perempuan Kota Palembang Jadi Berdaya Melalui Beragam Program

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Catat Konsumsi BBM Naik Selama Libur Lebaran 2024, Ini Daftarnya

Saat ini kasusnya tengah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang.

Terungkap ada 3 tersangka dengan kasus pengoplosan tabung LPG 3 kg yang berhasil diamankan pada 27 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: