Honda

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Polda Sumsel Ungkap Praktik Pengoplosan LPG 3 Kg

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Polda Sumsel Ungkap Praktik Pengoplosan LPG 3 Kg

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Polda Sumsel Ungkap Praktik Pengoplosan LPG 3 Kg--Pertamina Patra Niaga

Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Wijaya, ST melalui Panit 3, Iptu Anita, SH mengatakan saat ini untuk berkas para tersangka segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang.

Selain berkas, juga ikut dilimpahkan barang bukti dan para tersangka.

BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Beri Ruang Aman dan Setara Untuk 38 Pekerja Perempuan, Berikut Perannya

BACA JUGA:Pertamina Akan Hapus Pertalite, Gantinya 3 Jenis BBM Ini

Terungkap juga kasus pengoplosan LPG ini berawal dari informasi masyarakat.

Atas laporan dari masyarakat tersebut, pihak kepolisian gerak cepat melakukan penyelidikan. 

Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya pada 27 Februari 2024 dilakukan penangkapan para tersangka.

Saat itu, tiga tersangka ini kedapatan tengah melakukan pengoplosan gas LPG 3 kg kemudian dipindahkan ke tabung gas 12 kg.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sosialisasi Proklim Lestari 2024 di Desa Pulau Semambu, Ternyata Ini Targetnya

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan BPH Migas Cek Langsung Layanan Aviasi dan SPBU di Sumsel

Lokasi pengoplosan tabung LPG 3 kg ini diketahui berada di lahan kosong yang tidak jauh dari Stasiun LRT DJKA yang berada di jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring. 

Dari 3 tersangka yang berhasil diringkus, tersangka AK diduga menjadi pelaku utama.

Ia berperan mengajak kedua tersangka lainnya yakni HD dan HE untuk mengoplos tabung LPG 3 kg ke 12 kg.

Dan diketahui dari keterangan ketiga tersangka ini ternyata mereka sudah 1 tahun ini melakukan praktik oplos LPG.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 3.360 Tabung di Muratara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: