Honda

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Bayarkan Klaim ke 2 Ahli Waris, Segini Nilainya

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Bayarkan Klaim ke 2 Ahli Waris, Segini Nilainya

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Bayarkan Klaim ke 2 Ahli Waris, Segini Nilainya--BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan pada Ahli Waris Perangkat Desa, Besarnya Segini

Hanya saja, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Maka untuk manfaat JKM berupa beasiswa pendidikan anak bisa diberikan kepada peserta yang mempunyai masa iur paling singkat 3 tahun.

Adapun untuk syarat dan besaran beasiswa pendidikan JKK dan JKM yang harus dipenuhi antara lain.

1.Anak usia sekolah

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Bayar Santunan Kematian Rp462 Juta di Kabupaten OKU Timur

BACA JUGA:Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Berenti dari Pekerjaan, Proses Cepat dan Mudah

2.Belum mencapai usia 23 tahun

3.Belum menikah

4.Belum bekerja

5.Diberikan untuk dua orang anak secara berkala

BACA JUGA:2 Komoditas Pangan Mengalami Kenaikan Harga di Palembang Kamis 25 April 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:Jalan Tol Baleno Terus Dikebut, Kuartal Pertama 2025 Sudah Operasional

Jika anak peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah memenuhi syarat maka untuk besaran bantuan yang diterima juga sesuai dengan tingkat pendidikan.

Diketahui untuk pendidikan taman kanak-kanak sampai dengan tingkat SD sebesar Rp1,5 juta per orang per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: