Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Internet Desa, Langsung Ditahan 20 Hari ke Depan
Tersangka dengan rompi tahanan, tampak digiring petugas Kejati Sumsel menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Negara Klas 1 Palembang-Romli Juniawan-
“Modus Operandi adanya mark up harga langganan internet desa.
Bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya.
Serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” tukasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: