Honda

SIAP-SIAP! Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Formasinya

SIAP-SIAP! Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Formasinya

Tes CPNS 2024 Sudah di Depan Mata, Ini Panduan Tingkatkan Peluang Lolos -Radar Mukomuko-

PALPRES.COM- Kabar Gembira, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kembali dibuka

Pemerintah memastikan akan kembali membuka seleksi CPNS tahun 2024 untuk ribuan formasi

Seleksi CPNS 2024 dibuka juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pada tahun ini seleksi CPNS akan dilakukan dalam tiga periode. 

BACA JUGA:BERSIAP! 5 Instansi Ini Akan Buka Formasi CPNS Lulusan SMA Pada 2024 Ini, Cek Faktanya

BACA JUGA:Tes CPNS 2024 Sudah di Depan Mata, Ini Panduan Tingkatkan Peluang Lolos

Lantas kapan Seleksi CPNS 2024 ini akan dimulai?

Informasi yang didapat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jika CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Mei mendatang.

Artinya akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. 

Bagi anda yang ingin ikut seleksi CPNS 2024 wajib mengetahui jadwal, syarat dan formasi yang dibuka tahun ini. 

BACA JUGA:5 Kementerian Sudah Umumkan Jumlah Formasi Penerimaan CPNS 2024, Nomor 4 Peluang Diterima Paling Banyak!

BACA JUGA:Ingin Jadi PNS? Ternyata 6 Jurusan Ini Paling Diincar Saat Masuk Seleksi CPNS! Kampus Mana Saja

Dikutip dari laman resmi BKN, berikut periode seleksi CPNS 2024:

- Periode I (Minggu ke-3 bulan Maret 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS serta seleksi kedinasan.

- Periode II (bulan Juni 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK.

- Periode III (bulan Agustus 2024): Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:8 Instansi Ini Terima Ijazah SMA Sederajat Jelang Seleksi CPNS 2024, Posisi Jabatannya...

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024: Peluang Besar Fresh Graduate Formasi Lebih Banyak

Belum ada informasi resmi terkait rekrutmen CASN 2024.

Namun, masyarakat yang ingin mendaftar CPNS 2024 dapat mengacu syarat pendaftaran CPNS di tahun sebelumnya.

Dikutip dari dari laman resmi SSCASN, berikut syarat CPNS yang berlaku di tahun 2023:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, baik dalam segi formasi dan jabatan.

BACA JUGA:SIMAK! Cara Mendaftar Seleksi CPNS 2024 Secara Online dan Berkas yang Harus Disiapkan Agar Lolos Administrasi

BACA JUGA:Cek Online Formasi CPNS 2024 di Link Ini, Pendaftaran Dibuka Mei Mendatang

- Batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi yaitu minimal 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun.

- Pada jabatan seperti dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, maupun perekayasa, dapat mengikuti batas usia yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.

Selain persyaratan di atas, merujuk dari sumber yang sama, berikut syarat umum lainnya yang perlu diperhatikan oleh pendaftar CPNS 2024:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/prajurit TNI/POLRI.

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, dan anggota POLRI.

- Tidak menjadi pengurus maupun anggota partai politik atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

BACA JUGA:Daftar 41 Daerah yang Akan Buka Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Persiapkan Syaratnya dari Sekarang!

BACA JUGA:Peluang Kerja di Kejaksaan, Seleksi CPNS 2024 Tersedia Formasi SMA dan SMK, Ini Syaratnya

Beberapa kementerian telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan dalam instansi mereka. 

Berikut ini daftar Kementerian dan jumlah formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024: 

1. Kementerian Agama

- CPNS: 20.772

- PPPK: 89.781

2. Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi

- CPNS: 15.462

- PPPK: 25.079

3. Kementerian Sosial

- CPNS: 226

- PPPK: 40.573

4. Kementerian PUPR

- CPNS Tenaga Teknis: 6.385

- CPNS Tenaga Kesehatan: 3

- PPPK Tenaga Teknis: 19.931

5. Kementerian Perhubungan

- CPNS Tenaga Teknis: 1.385

- CPNS Tenaga Kesehatan: 6

- PPPK Tenaga Teknis: 16.543

- PPPK Tenaga Kesehatan: 83

6. Kementerian Kesehatan

- CPNS: 8.607

- PPPK: 14.593

7. Bawaslu

- CPNS: 1.984

- PPPK: 16.573

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: