Honda

Guru Honorer Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Harus Punya 2 Syarat Ini, Pemegang Serdik Lolos 100 Persen?

Guru Honorer Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Harus Punya 2 Syarat Ini, Pemegang Serdik Lolos 100 Persen?

Guru Honorer Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Harus Punya 2 Syarat Ini, Pemegang Serdik Lolos 100 Persen?-unsplash/Ed Us-

PALPRES.COM- Para guru honorer di seluruh tanah air juga berkesempatan untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini. 

Pada tahun 2024 ini, Kembali akan dibuka pendaftaran untuk formasi PPPK guru. 

Kesempatan ini dibuka untuk semua guru honorer baik yang berasal dari sekolah negeri, swasta maupun lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Kesempatan untuk menjadi PPPK tahun 2024 ini semakin terbuka lebar setelah KemenPAN BB mengumumkan akan menghapuskan tenaga honorer.

BACA JUGA:Akhir Tahun Ini Tenaga Honorer Dihapuskan, Diganti Pegawai Kontrak dengan Gaji Lebih Besar

BACA JUGA:Benarkah Tenaga Honorer Masuk Database BKN Prioritas PPPK 2024? 

Meski demikian ada beberapa persyaratan agar para guru honorer bisa diangkat menjadi PPPK tahun 2024 ini. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami alur, skema, kriteria, syarat dan mekanisme seleksi PPPK 2024.

Perlu diketahui jika formasi PPPK guru pada tahun ini diprioritaskan untuk tenaga honorer kategori 2 (THK 2). 

Selanjutnya guru honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pelamar non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah juga dipertimbangkan.

BACA JUGA:Inilah Kategori Tenaga Honorer yang Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK 2024 Beserta Rincian Gajinya

BACA JUGA:MAAF! Hanya Tenaga Honorer Kategori Ini Bakal Langsung Diangkat Jadi PPPK 2024 Tanpa Tes

Guru honorer yang ingin mengikuti seleksi  PPPK 2024 harus memenuhi 2 Syarat. 

Meskipun bagi guru honorer Pemegang sertifikat pendidik (Serdik) Lolos 100 Persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: