RDPS
Honda

PENTING! PAPDI Sebut Ada Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa, Ini Jenisnya

PENTING! PAPDI Sebut Ada Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa, Ini Jenisnya

PAPDI Indonesia Sebut Ada Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa, Ini Jenisnya--Halodoc

Tak hanya mencegah penyakit pneumonia saja, karena vaksinasi PCV juga bisa mencegah penyakit lainnya.

Seperti radang selaput otak (meningitis), infeksi darah (bakteremia).

Dan radang telinga (otitis) yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus.

BACA JUGA:5 Manfaat Daun Alpukat untuk Kesehatan Tubuh: Ampuh Atasi Batu Ginjal Hingga Diabetes, Kok Bisa?

BACA JUGA:Lowongan Kerja: Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan

Dengan sederet bahaya penyakit tersebut, menjadi alasan PAPDI merekomendasikan vaksin PCV.

Dengan tujuan untuk menekan angka penularan pneumonia di Indonesia.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi Dewasa PAPDI, Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI, FINASIM menjelaskan awalnya PAPDI merekomendasikan vaksinasi PCV13 pada usia 18 tahun ke atas dan PPSV23 pada usia 50 tahun ke atas. 

Sehingga setelah mendapat persetujuan dari BPOM pada Juni 2023 untuk penggunaan PCV15 oleh BPOM pada Juni 2023.

BACA JUGA:6 Makanan Vitamin K untuk Kesehatan Tulang, Baik Dikonsumsi untuk Lansia Usia 50 Tahun ke Atas

BACA JUGA:Kurangi dari Sekarang! Ini 5 Manfaat Tidak Minum Teh Manis untuk Kesehatan, Bukan Hanya Cegah Diabetes

Satgas Dewasa menambahkan PCV15 dalam Rekomendasi Vaksin Dewasa PAPDI 2024 untuk usia 18 tahun ke atas. 

Karena dari hasil penelitian menunjukkan vaksin PCV15 melihatkan pembentukan antibodi yang baik pada orang dewasa dan lansia.

Bahkan vaksin pneumonia disarankan bagi masyarakat yang kerap bepergian di dalam dan luar negeri seperti umroh dan haji.

“Bagi yang melakukan Haji maupun Umroh, dianjurkan untuk mendapatkan setidaknya 1 dosis vaksin PCV, selain vaksin meningitis dan polio (untuk area tertentu) yang memang telah diwajibkan,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: