Citraland
Honda

PNS di Palembang Semringah, Gaji ke-13 Segera Cair, Ini Tanggal dan Bulan Pencairannya

PNS di Palembang Semringah, Gaji ke-13 Segera Cair, Ini Tanggal dan Bulan Pencairannya

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air akan menerima pencairan Gaji ke-13 tahun 2024-BKD Provinsi Riau-

- Dewan pengawas KPK 

- Pimpinan dan anggota DPRD 

- Hakim ad hoc 

- Pimpinan, anggota DNA pegawai non-ASN LNS

- Pimpinan dan pegawai non ASN BLU

- Pimpinan dan pegawai non ASN pada lembaga penyiaran publik

- Pegawai non ASN pada perguruan tinggi negeri baru 

- Aparatur negara lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Pensiun, penerima pensiun dan penerima tunjangan. 

BACA JUGA:Begini Cara Ajukan KUR BRI Mei 2024 Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Khusus Kategori Ini Pasti Cair

BACA JUGA:Inilah 5 Arti Mimpi Bertemu Batu Akik Menurut Primbon Jawo, yuk Simak Liputannya

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun ini terdapat peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19.

Terdapat peningkatan pada kebijakan tahun 2024, yaitu tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Harapannya, ini juga dapat mendorong agar kinerja para ASN kita ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,"ungkap Azwar Anas. 

Sementara itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga menambahkan, pemberikan THR dan Gaji ke-13 kepada para ASN adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja para Aparatur Sipil Negara yang selama ini telah bekerja keras menjalankan program-program pemerintah dan menjalankan tugasnya dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: