RDPS
Honda

PNS di Palembang Semringah, Gaji ke-13 Segera Cair, Ini Tanggal dan Bulan Pencairannya

PNS di Palembang Semringah, Gaji ke-13 Segera Cair, Ini Tanggal dan Bulan Pencairannya

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air akan menerima pencairan Gaji ke-13 tahun 2024-BKD Provinsi Riau-

PALPRES.COM- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang semringah, pasalnya gaji ke-13 akan segera cair. 

Pemerintah memberikan abar gembira karena pada tahun 2024 ini Kembali akan disalurkan Gaji ke-13 untuk para PNS, TNI/Polri, pensiunan dan PPPK.

Tidak terkecuali PNS di Kota Palembang juga akan menerima pencairan Gaji ke-13 ini. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, aparatur negara dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. 

BACA JUGA:Kontraknya Diperpanjang Red Sparks, Megawati Dapat Kenaikan Gaji Segini

BACA JUGA:Pembayaran Gaji ke-13 PNS Tahun 2024 Mundur, jadi Cair di Tanggal Ini

Untuk THR sudah dibayar jelang Lebaran April 2024 lalu.

Lantas, kapan Gaji ke-13 akan dibayarkan oleh pemerintah?

Gaji ke-13 tahun 2024 ini akan dicairkan pada bulan Juni mendatang. 

Para PNS hingga pensiunan akan menerima tambahan penghasilan selain gaji pokok. 

BACA JUGA:Jurusan Kuliah yang Punya Prospek Kerja dengan Perkiraan Gaji Tertinggi Tahun 2025, Capai 1 Miliar per Tahun?

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Tegas Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tahun Ini Tepat Waktu

Berdasarkan pasal 12, pencairan gaji 13 PNS hingga pejabat negara akan dilakukan paling cepat bulan Juni 2024, belum diketahui tanggal berapa. 

Apabila pada bulan tersebut belum dapat dibayarkan, maka pencairan gaji dilakukan setelahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: