Warga Tanah Periuk Musi Rawas Tidak Terima Desanya Disebut Kampung Narkoba
Warga Tanah Periuk Musi Rawas Tidak Terima Desanya Disebut Kampung Narkoba --
MUSI RAWAS, PALPRES.COM- Warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas tidak terima jika desanya disebut sebagai kampung narkoba.
Pernyataan itu diduga disampaikan oleh Koordinator Posko Orange saat melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Musi Rawas belum lama ini, dan video ungkapan tersebut disinyalir menyebar di media sosial.
Kepala Desa (Kades) Tanah Periuk Mohamad Nasir dihadapan wartawan mengungkapkan, pihaknya sangat menyesalkan atas pernyataan itu, dan sangat keberatan dengan statmen yang diduga diungkapkan oleh koordinator Posko Orange.
"Kami minta yang bersangkutan dari Posko Orange memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat kami," ujarnya, Rabu 8 Mei 2024.
Menurutnya, Pemerintah Desa Tanah Periuk memberikan waktu hingga satu sampai dua minggu kepada koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk.
"Jika tidak ada itikad baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan warga tanah Periuk, kami akan melaporkan yang bersangkutan secara resmi ke jalur hukum," tegasnya.
Senada diungkapkan Mulyadi, salah satu warga Desa Tanah Periuk kepada wartawan mengatakan, bahwa mereka menolak keras tudingan yang menyatakan desanya merupakan kampung narkoba.
"Kami menolak keras tudingan komunitas Posko Orange, gara gara tudingan itu, nama desa kami tercemar," katanya.
BACA JUGA:Ketua ICMI Musi Rawas H Ristanto Wahyudi Deklarasi Siap Maju Bakal Calon Bupati
Warga mengaku sangat geram atas ulah Koordinator Posko Orange yang diduga secara terang-terangan, menyebarkan fitnah dan menuding Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba, bahkan statmen itu di sebarkan melalui beragam media sosial.
"Dampak negatif ini luas pak, apa lagi disebar di media sosial, itu fitnah, tidak semua warga kami ini kena narkoba, banyak warga kami ini yang benar, yang kana narkoba itu cuma segelintir orang," tukasnya.
Pihaknya menuntut secara tegas, jika komunitas Posko Orange kota Lubuklinggau harus meminta maaf dan mengakui semua kesalahan mereka secara luas terhadap masyarakat Desa Tanah Periuk.
"Kami tidak terima pernyataan komunitas Posko Orange yang telah menuduh dan mencederai hati warga Desa Tanah Periuk,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: