PPDB Berjalan Serentak, Disdik Sumsel Pastikan Tak Ada Jual Beli Bangku
ilustrasi PPDB calon siswa baru -pemkab bangka-
“Untuk jual beli bangku sekolah itu tidak ada.
Kemarin sudah saya sampaikan bahwa tidak ada jual beli bangku sekolah itu.
BACA JUGA:Honda Vario 125 Hadir dengan Rangka Underbone dan Fitur Terbaru
BACA JUGA:Penantian 33 Tahun Terbayarkan, Begini Progres Bendungan Rp1,38 Triliun di Sumatera Utara
Insya’ Allah sudah kita pastikan tidak ada,” tegas Sutoko, Plt Kadisdik Sumsel pada hari Jum’at, 10 Mei 2024.
Lebih lanjut Sutoko menambahkan jika pelaksanaan PPDB ini dilakukan berdasarkan amanah dari Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 47/M/2023 tentang pedoman pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB.
"PPDB ini keniscayaan yang dilakukan.
Karena itu merupakan amanah Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Pewangi Pakaian Terbaik 2024, Nomor 5 dan 6 Cocok Untuk Pakaian Bayi
BACA JUGA:Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Ini Divonis 7 Bulan Penjara
Tentunya kita semua elemen, semua masyarakat Sumsel diharapkan bisa mendukung.
Juga kita mengawal sehingga apa yang dilakukan adalah yang terbaik untuk provinsi Sumsel,” pungkas Sutoko, Plt Kadisdik Sumsel.
Sekadar informasi, pelaksanaan PPDB tingkat SMA dan SMK di Sumatera Selatan dibuka dengan 4 jalur untuk calon peserta didik.
Jalur PPDB tahun 2024 ini dibagi untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: