Satu Satunya di Sumsel, Puskesmas Dempo Palembang Miliki Akses Layanan Ramah Disabilitas
Peresmian Puskesmas Dempo sebagai puskesmas dengan layanan yang ramah disabilitas ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ratu Dewa pada Selasa, 14 Mei 2024. Peresmian puskesmas ramah disabilitas ini menjadi istimewa karena inovasi --humas Kota Palembang
“Karena telah didukung sarana dan prasarana lengkap serta ini satu-satunya di Sumsel yang memenangkan penghargaan beberapa waktu yang lalu,” sebut Ratu Dewa.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa kegiatan ini bertujuan dalam rangka terus meningkatkan pelayanan kesehatan pada warga masyarakat Kota Palembang.
BACA JUGA:PPIH Embarkasi Palembang Siapkan Pelayanan One Stop Services bagi Calon Jemaah Haji
BACA JUGA:PS Mall Masih Tutup, Manajemen Fokus Perbaiki Instalasi Listrik Pasca Insiden Kebakaran
Selain itu juga untuk mendukung kemajuan Index Pembangunan Manusia (IPM) Kota Palembang.
“Semoga dengan pelayanan dasar kita khususnya di sektor kesehatan menjadi prioritas kita semua,” paparnya.
Adapun beberapa fasilitas unggulan yang ada di Puskesmas Dempo ini yakni di berbagai tempat dan ruangan terdapat tulisan khusus bagi penyandang disabilitas.
Selain itu juga, ada toiet khusus yang dibangun untuk para penyandang disabilitas ini.
BACA JUGA:Bakal Adopsi Internet Masuk Desa Ala Pemprov Sumsel, Kominfo Bengkulu Studi Tiru ke Palembang
BACA JUGA:Sudah 3 Hari PS Mall Tutup Pasca Kebakaran, Ini Penjelasan Manajemen
Kemudian juga ada dinding penunjuk jalan khusus.
Puskesmas Dempo ini juga telah dilengkapi dengan alat pemeriksaan pendengaran khusus yang sudah memenuhi standar.
Bukan hanya tentang pelayanan kesehatan saja, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa juga memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas agar bisa mengikuti seleksi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Waktu rapat paripurna kemarin yang menjadi saran dan masukan bahwa kita mengadakan penerimaan CPNS maupun PPPK bagi penyandang disabilitas.
BACA JUGA:3 Objek Diduga Cagar Budaya di Palembang Belum Kunjung Ditetapkan Walikota, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: