Citraland
Honda

Kembalikan Formulir Pencalonan di Partai Hanura, Holda Tetap Optimis Maju Pilgub Sumsel

Kembalikan Formulir Pencalonan di Partai Hanura, Holda Tetap Optimis Maju Pilgub Sumsel

Holda saat mengembalikan formulir pendaftaran Balon Gubernur (Balongub) Sumsel di kantor DPD Partai Hanura Sumsel, Kamis 16 Mei 2024.-Dudi Oskandar-

Diakui Holda, hampir seluruh partai politik yang membuka penjaringan dia ikuti.

Terhadap partai politik yang tak membuka penjaringan, lanjut Holda, komunikasi tetap dia jalin.

BACA JUGA:Cara Aman dan Ampuh Mengobati Kucing Pilek Tanpa Obat

BACA JUGA:Gelar Beauty and Handsome Class, Emina Edukasi Skincare Bujang Gadis Teknik Unsri

Holda menegaskan, dia siap menanggalkan jabatannya sebagai  anggota DPRD Sumsel  untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Sumsel yang digelar  27 November 2025 mendatang jika memang diperintah sesuai aturan yang ada .

Kalaupun dia harus mundur, Holda mengatakan, dia akan mundur, tapi juga harus mengikuti aturan yang ada.

Sementara Sekretaris Tim Penjaringan Balonkada DPD Hanura Sumsel, Fahmi Idris mengatakan, di partainya sudah 7 balon yang mengambil formulir.

Ketujuh balon tersebut yakni Mawardi Yahya, Herman Deru, Heri Amalindo, Eddy Santana Putra, Holda, Harnojoyo dan Meli Mustika.

BACA JUGA:Rekomendasi 7 Tempat Kuliner Khas di Palembang, Rasa Nendang Banget di Lidah

BACA JUGA:Lowongan Kerja Besar-besaran Rumah Sakit Ciputra Mitra Surabaya Tersedia 17 Berbagai Posisi Jabatan

Dari beberapa nama tersebut, kata Fahmi Idris, lima balon sudah mengembalikan berkas yang mereka ambil.

Terdiri dari Mawardi Yahya, Herman Deru, Eddy Santana Putra, Heri Amalindo dan Holda. 

“Sedangkan dua balon lainnya hingga saat ini belum ada konfirmasi, "kata  Fahmi. 

Dilanjutkan Fahmi Idris, nantinya berkas 5 Balongub Sumsel tersebut akan diserahkan ke DPP Hanura guna dilakukan fit and propper tes oleh DPP, untuk dinilai siapa yang layak untuk diusung. 

BACA JUGA:Tenaga Honorer Golongan Ini Bakal Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes CPNS, Cek Syarat dan Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: