Honda

Koordinasi Langkah Pengawasan Pembangunan PSN, Kapolda Sumsel Ikuti Rakornas BPKP Secara Daring

Koordinasi Langkah Pengawasan Pembangunan PSN, Kapolda Sumsel Ikuti Rakornas BPKP Secara Daring

Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI Tahun 2024 ini dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Zoom Meeting di ruang Vicon Lantai II Gedung Presisi Polda Sumsel pada Rabu, 22 Mei 2024--Humas Polda Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK bersama PJU Polda Sumsel mengikut Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

Dimana Rakornas Pengawasan Intern BPKP RI Tahun 2024 ini dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Zoom Meeting di ruang Vicon Lantai II Gedung Presisi Polda Sumsel pada Rabu, 22 Mei 2024. 

Dalam sambutannya Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa rapat koordinasi nasional pengawasan intern Pemerintah 2024 yang dilaksanakan oleh BPKP merupakan wadah untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa. 

Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, meskipun beberapa program strategis nasional memiliki capaian sesuai target dari Presiden.

BACA JUGA:Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan Kasus Vina: Jangan Terprovokasi!

BACA JUGA:Minta Dukungan dan Support Polda Sumsel, Badko HMI Akan Laksanakan Musda XXVII serta Musdako

Namun berdasarkan pengawasan BPKP masih mendapati ruang perbaikan dan kebutuhan percepatan pada beberapa program pemerintah lainnya. 

Salah satu contoh diantaranya yakni pada bidang pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan. 

"Sehingga Rakornas ini merupakan wadah untuk mengkoordinasikan langkah pengawasan agar efektif mengawal percepatan penyelesaian target pembangunan 2020-2024 yang masih tersisa," ucapnya, Rabu 22 Mei 2024. 

Kepala BPKP tersebut menerangkan, hasil pengawasan BPKP terhadap tiga bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan tersebut menemukan fenomena permasalahan yang serupa. 

BACA JUGA:Truk ODOL Tak Bisa Lagi Masuk Palembang, Ratu Dewa Dapat Restu Terminal Karya Jaya Jadi Tempat Parkir

BACA JUGA:170 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan, Polda Sumsel Amankan 2 Orang Tersangka Warga Bengkulu

Berupa isu koordinasi kelembagaan dan harmonisasi program antara instansi pusat dan daerah, serta isu kecukupan integrasi dan validasi data. 

Sehingga, rekomendasi dari BPKP mengerucut pada pentingnya penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja terukur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: