Gelaran Musik Remix di Hajatan kembali Telan Korban, AWPI Dukung Larangan House Music di Hajatan
AWPI Sumsel menggelar aksi damai mendukung upaya Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo untuk melarang keras masyarakat memutar musik Remik atau House musik pada saat pesta rakyat atau hajatan. --Humas Polda Sumsel
BACA JUGA:Deretan Jenis Batu Akik Pakaian Kerajaan Jawa Kuno, Warna dan Motifnya Luar Biasa
Namun, pelarangan tersebut dilakukan hanya pada pilihan musik atau lagunya saja.
Yang dilarang adalah musik remix atau house musik dan bukan untuk keberadaan hiburan orgen tunggal atau sejenisnya.
Untuk itulah, peran serta dari insan media juga dirasa sangat penting.
Media dapat mensosialisasikan himbauan dan kebijakan pelarangan yang telah diterapkan oleh Pemerintah.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Banyuasin, KPU dan Bawaslu Diimbau Gandeng Media Massa
BACA JUGA:12 Rekomendasi Minyak Rambut Terbaik yang Bikin Percaya Diri, Rahasia Hair Styling Tahan Lama
Baik itu sosialisas penyebaran di media online, media cetak maupun di media sosial.
Sehingga pesan yang di sampaikan juga dapat dipahami dan ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini sangat berguna untuk menciptakan masyarakat yang kondusif di Provinsi Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: