Lowongan Kerja: Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI BBWS TA 2024
informasi lengkap mengenai Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat --
PALPRES.COM - Berikut ini informasi lengkap mengenai Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI BBWS TA 2024.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAl)
Ini adalah program padat karya tunai dari Kementerian PUPR dengan menggunakan dana APBN.
Pelaksanaan P3-TGAl dilakukan sesuai dengan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI.
BACA JUGA:Campuran Umpan Mancing Ikan Nila Pakai Lumut, Banyak Orang Baru Tahu!
BACA JUGA:9 Ciri Burung Perkutut Sedang Sakit, Pemula Wajib Tahu!
Balai Besar Wilayah Sungai akan melaksanakan pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024.
Tenaga Pendamping Masyarakat akan bertugas melakukan pendampingan kepada kelompok petani dalam setiap tahapan kegiatan baik administrasi, teknis, maupun pelaporan.
Berikut Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja, bukan Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK/TNI/Polri), serta tidak merangkap di kegiatan pendampingan lainnya;
- Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu (full-time) di lokasi penugasan selama masa kontrak;
- Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
- Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja sama dalam tim maupun mandiri;
- Apabila peserta lulus seleksi hingga tahap akhir, maka wajib memenuhi dan mengumpulkan kelengkapan persyaratan sebagai berikut:
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku);
- Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang diterbitkan pada tahun 2024);
- Sehat keterangan sehat jasmani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan pada tahun 2024 dari Rumah Sakit/Dokter setempat yang masih berlaku)
- Apabila di kemudian hari terjadi perubahan anggaran P3-TGAI yang menyebabkan berubahnya formasi kebutuhan TPM, maka keputusan kelulusan rekrutmen dapat berubah dan tidak dapat digugat.
Kualifikasi:
- Pendidikan
- Sarjana Strata-1 (S1), diutamakan dalam bidang Teknik Sipil/Pengairan; atau
- Diploma Tiga (D3), diutamakan Teknik Sipil/Pengairan atau yang setara; atau
- STM atau SMK Teknik, diutamakan jurusan Bangunan yang sudah
- Berpengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun;
- TPM tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
- TPM hanya dapat melakukan pendampingan pada lokasi penerima P3-TGAI maksimal 2 (dua) tahun berturut-turut pada desa penerima P3-TGAI yang sama.
Persyaratan Khusus:
- Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran
- Jika berusia lebih dari 45 tahun, peserta dapat mendaftar apabila memiliki pengalaman kerja sebagai TPM/fasilitator sekurang-kurangnya selama 2 tahun
- Pendidikan minimal SMK Teknik Bangunan dengan pengalaman minimal 3 tahun di bidangnya dan berpengalaman menjadi TPM atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya yang dibuktikan dengan surat referensi kerja atau salinan kontrak kerja
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel dan bisa mengakses internet
- Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya
- Diutamakan berasal/domisili dari Kabupaten/Kota penerima Program P3-TGAI di wilayah Balai Besar Wilayah setempat dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
- Tidak sedang dalam kondisi hamil/mengandung.
Tata Cara Pendaftaran
Persyaratan Seleksi Pendaftaran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) kegiatan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2024 :
- Pas Foto 4×6
- Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang masih berlaku (Scan)
- NPWP (Scan)
- Surat Lamaran (Scan)
- Surat Pernyataan Bermaterai 10000 (Scan)
- Daftar Riwayat Hidup (Scan)
- Ijazah Terakhir (Scan)
- Transkip Nilai (Scan)
- Sertifikat Keterampilan (Scan) jika ada
- Sertifikat Pengalaman bekerja sebagai TPM (Scan) jika ada
- Pengalaman Bekerja lainnya (Scan) jika ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: