Banner Honda PCX

Kabar Baik! Warga Muba Kini Bisa Cetak Kartu AK-1 di Mana Saja Tanpa Biaya, Cek Caranya

Kabar Baik! Warga Muba Kini Bisa Cetak Kartu AK-1 di Mana Saja Tanpa Biaya, Cek Caranya

Salah seorang pencari kerja di Muba saat selesai membuyat Kartu AK-1, yang menjadi syarat wajib melamar pekerjaan di instansi formal.-Disnakertrans Muba-

MUBA, PALPRES.COM - Warga Muba kini bisa cetak Kartu AK-1 di mana saja tanpa biaya.

Ya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin telah mengumumkan bahwa pengurusan ‘Kartu Kuning’ tersebut kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. 

Kartu ini merupakan tanda pencari kerja yang diterbitkan oleh Disnaker untuk mendata pencari kerja, dan menjadi syarat wajib melamar pekerjaan di instansi formal.

Manfaat Kartu AK-1

BACA JUGA:Didepan Menteri ESDM, Gubernur Sumsel Puji Bupati Muba Karena Bisa Lakukan Ini?

BACA JUGA:Lepas Kontingen Porprov Sumsel ke-15, Bupati Muba: Juara Umum Wajib Diraih

- Dokumen lamaran kerja untuk melamar pekerjaan di instansi formal, BUMN, dan seleksi CPNS.

- Pendataan pencari kerja oleh Disnaker.

- Informasi lowongan kerja dan bursa kerja.

- Kontak dari Disnaker untuk lowongan yang cocok dengan kualifikasi.

BACA JUGA:Pemkab Muba Ultimatum AP6L untuk Selesaikan Jembatan Lalan yang Ambruk

BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Muba Komitmen Pedomani dan Pertahankan Permendagri 126 Tahun 2017


Pencari kerja di Muba saat melakukan pengurusan pembuatan Kartu AK-1 di Disnakertrans Musi Banyuasin.-Disnakertrans Muba-

Syarat Pembuatan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ijazah terakhir atau surat keterangan lulus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disnakertrans muba

Berita Terkait