Ratu Dewa: Anggota PPS Harus Bisa Jalankan Amanah Selama Pilkada 2024 Nanti
Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, bertempat di Hotel Novotel Palembang-protokol_kota_palembang-Instagram
Berdomisili di wilayah kerja PPK/PPS.
Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika.
Berpendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat.
Tidak pernah dipenjara lebih dari 5 tahun karena tindak pidana.
Selain dokumen persyaratan, calon PPK/PPS juga harus dapat mengoperasikan teknologi informasi dan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang terjamin.
Proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi siakba.kpu.go.id dengan mengisi biodata diri dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: