Citraland
Honda

Komisi II DPRD Muba Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Sengketa Lahan Masyarakat

Komisi II DPRD Muba Gelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Sengketa Lahan Masyarakat

Ketua Komisi II DPRD Muba Muhammad Yamin.-Foto DPRD Kabupaten Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Komisi ll DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menggelar rapat dengar pendapat dalam penyelesaian sengketa lahan masyarakat bekas Transmigrasi di UPT IV Disnakertrasn Muba.

Acara rapat dengar pendapat itu diadakan diruang Rapat Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Musi Banyuasin, Senin 27 Mei 2024.

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi Il Muhammad Yamin, SH dihadiri Anggota Komisi ll  Arahman Senen, Jonkenedy, Edi Pramono.


Para Peserta Rapat Dengar Pendapat yang Diadakan Oleh Komisi II DPRD Muba.-Foto DPRD Kabupaten Muba-

Dari Pemkab Muba itu hadir Asisten l Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:DPRD Muba dan Pemkab Sepakati Penjadwalan Bahas Raperda

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba Sahkan 3 Perda, Nomor 3 Idaman Para Petani

Lalu Camat Babat Supat, Kepala Desa Sumber Jaya, PT Hamita Utama Karsa dan Saudara Antriksa dan Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,MSi.


Dinas Terkait yang Hadir Dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPRD Muba.-Foto DPRD Kabupaten Muba-

Dalam rapat dengar pendapat itu berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. ADVETORIAL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: