RDPS
Honda

Guru Honorer Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Harus Punya 2 Syarat Ini, Pemegang Serdik Lolos 100 Persen?

Guru Honorer Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Harus Punya 2 Syarat Ini, Pemegang Serdik Lolos 100 Persen?

Guru Honorer Ingin Ikut Seleksi PPPK 2024 Harus Punya 2 Syarat Ini, Pemegang Serdik Lolos 100 Persen?-unsplash/Ed Us-

Adapun 2 syarat Utama lain yang harus dipenuhi oleh guru honorer maupun lulusan PPG untuk bisa melamar PPPK Guru 2024 adalah sebagai berikut: 

Syarat pertama adalah para guru honorer di sekolah negeri maupun sekolah swasta harus sudah terdaftar dan aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

BACA JUGA:2 Syarat Ini Harus Dipehuni Tenaga Honorer Agar Bisa Diangkat PPPK 2024

BACA JUGA:Tes Hanya Formalitas, 2 Kategori Tenaga Honorer Ini Otomatis Diangkat PPPK 2024

Sedangkan untuk lulusan PPG harus terdaftar di database PPG Kemdikbud apabila tak terdaftar di Dapodik. 

Syarat kedua adalah Tersedia formasi untuk PPPK guru 2024 sesuai linieritas Ijazah. 

Meskipun sudah memiliki sertifikat pendidik dan afirmasi 100 persen, apabila tidak tersedia formasi tetap tidak bisa mendaftar PPPK 2024. 

Karena urutan pengisian formasi PPPK 2024 tetap menjadi penentu Utama 

BACA JUGA:Bocoran KemenPAN RB: 2 Kategori Tenaga Honorer Ini Diangkat Otomatis Jadi PPPK 2024, Kamu Termasuk?

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Besar-besaran, Tenaga Honorer Tak Terdaftar di Database BKN Terancam PHK?

Prioritas teratas pengangkatan honorer sebagai ASN PPPK adalah honorer yang masuk kategori eks THK 2, diikuti oleh guru yang terdaftar di database BKN, lalu guru honorer yang aktif bekerja pada instansi pemerintah yaitu sekolah negeri. 

Hingga saat ini, sudah ada 179 instansi yang jumlah usulannya melebihi jumlah non ASN yang ada di instansi tersebut. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengusulkan 5 rekomendasi untuk penuntasan ASN PPPK dan Sebagian besar telah direalisasikan.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Golongan Ini Bakal Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes CPNS, Cek Syarat dan Daftarnya

Salah satunya terkait pendaftaran PPPK  tetap menggunakan Dapodik dan Database lulusan PPG Kemdikbudristek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: