Honda

Sudah Keluar Biaya Untuk Penginapan, Eh Pelantikan Ditunda, Ratusan Calon PPPK Muara Enim Kecewa Berat

Sudah Keluar Biaya Untuk Penginapan, Eh Pelantikan Ditunda, Ratusan Calon PPPK Muara Enim Kecewa Berat

Sudah keluar biaya untuk penginapan, eh pelantikan ditunda. Ratusan calon PPPK Muara Enim kecewa berat.--

MUARAENIM, PALPRES.COM – Sebanyak 709 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kecewa berat setelah batal dilantik pada Rabu, 29 Mei 2024. 

Bagaimana tidak, mereka yang sebagian berasal dari luar kota, harus keluar biaya untuk penginapan.

Namun ternyata saat hari H, pelantikan dituda. 

Alasan penundaan pelantikan PPPK karena bertepatan dengan agenda Pj Bupati Muara Enim menghadiri undangan kegiatan di Kantor Kementerian PAN-RB RI.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ngopi di Barchetta Lippo Plaza Lubuklinggau, Masyarakat Ramai-ramai Minta Foto

BACA JUGA:6 Makanan yang Bagus untuk Menumbuhkan Rambut, Ternyata Penting Konsumsi Jenis Ikan Ini

Hal ini menimbulkan kekecewaan dari calon PPPK.

Padahal mereka telah menyiapkan sejak jauh-jauh hari untuk mempersiapkan diri mengikuti pelantikan tersebut. 

Menurut seorang calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim, dirinya terpilih mewakili rekan-rekannya untuk melaksanakan kegiatan gladi bersih pelantikan.

Ia sampai menginap di kota Muara Enim dan lebih dulu untuk memesan penginapan demi acara ini. 

BACA JUGA:7 Deretan Jurusan Kuliah dengan Biaya Paling Murah, Start Rp500 Ribu Bisa Lanjut ke Jenjang Lebih Tinggi

BACA JUGA:Lowongan Kerja Perusahaan Agrokimia PT CBA Chemical Industry Tersedia 3 Posisi Jabatan untuk Lulusan S1

Nyatanya pelantikan diundur. 

Alhasil, ia pun harus kembali ke daerahnya.

"Saya bawa keluarga, kalau menginap lumayan juga. Kalau diundur ya risiko akan keluar biaya penginapan lagi. Untung acara pelantikan kalau kegiatan biasa tentu cukup memberatkan. Kita hitung-hitung sekali seumur hiduplah," tukasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi mengatakan, penundaan pelantikan PPPK yang semula dijadwalkan pada Kamis, 30 Mei 2024 diundur ke Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:7 Makanan Bergizi Dalam Pencegahan Stunting, Yang Terakhir Dapat Cegah Obestias Sekaligus

BACA JUGA:Dengan Kebiasaan Bangun Setiap Pagi Setiap Hari, kamu Bisa Dapatkan Manfaat Kesehatan, Gancor Saat Bekerja!

Penundaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muara Enim bukan disengaja.

Penundaan ini disebabkan oleh agenda mendadak Pj Bupati Muara Enim yang harus menghadiri undangan kegiatan di Kementerian PAN-RB RI.

Undangan kegiatan yang mendasari penundaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muara Enim adalah Koordinasi Penetapan Usulan Jabatan Fungsional ASN Pemkab Muara Enim ke Deputi Sumber Daya Manusia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

"Kegiatan ini tidak bisa kita undur karena dari pusat dan sangat penting bagi nasib ribuan PNS KKWT Kabupaten Muara Enim, sehingga Pj Bupati Muara Enim ini lebih prioritas," jelasnya.

BACA JUGA:RESMI! Masa Kerja PPPK Sampai Batas Usia Pensiun, Tidak Perlu Pengajuan Perpanjangan Lagi?

BACA JUGA:Butuh 300 Orang: Lowongan Kerja Dharma Kyungshin Indonesia Lulusan SMA dan SMK Semua Jurusan

Sebanyak 709 Calon PPPK di Kabupaten Muara Enim direncanakan akan dilantik pada awal Juni 2024.

Untuk lokasi pelantikan masih dicarikan alternatif.

"Masih survei. Kemungkinan di gedung kesenian Putri Dayang Rindu. Bisa juga di GOR Pancasila," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah masih mencari alternatif lokasi pelantikan yang lebih memadai dan dapat menampung seluruh calon PPPK.

Meskipun menimbulkan penundaan, partisipasi Pj Bupati dalam kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masa depan ASN dan birokrasi di Kabupaten Muara Enim.

Meskipun tidak disengaja, penundaan ini tetap menimbulkan kekecewaan bagi para Calon PPPK yang telah lama menantikan pelantikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: