RDPS
Honda

Komisi IX DPR RI Apresiasi Embarkasi Palembang, Beri Layanan Optimal ke Jemaah Haji Risti

Komisi IX DPR RI Apresiasi Embarkasi Palembang, Beri Layanan Optimal ke Jemaah Haji Risti

Komisi IX DPR RI disambut Kakanwil Kemenag Sumsel saat kunjungan ke Embarkasi Palembang, Senin 3 Juni 2024--

PALEMBANG,PALPRES.COM- Komisi IX DPR RI mengunjungi Embarkasi Palembang, Senin 3 Juni 2024.

Meski jumlah jemaah haji yang masuk kategori resiko tinggi (Risti) mencapai 87 persen, layanan embarkasi Palembang dinilai layak mendapatkan apresiasi

Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait Embarkasi Palembang.

Embarkasi Palembang merupakan salah satu embarkasi di Indonesia yang tingkat lansia dan risti tinggi yaitu mencapai 87 persen.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 17 Diberangkatkan ke Tanah Suci, Embarkasi Palembang Tersisa 2 Kloter Lagi

BACA JUGA:Jemaah Haji Dirawat di Madinah Mulai Diberangkatkan ke Makkah Secara Bertahap

Tentu saja ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan oleh pemerintah pusat sehingga jemaah lansia dan risti tidak mendapat kesulitan diberangkatkan ke Saudi.

“Meskipun tinggi tingkat jemaah lansia dan risti, beberapa tahun terakhir Embarkasi Palembang mendapat penghargaan dari sisi embarkasi yang paling baik memberikan pelayanan kepada jemaah haji kita,"puji Saleh Daulay.

"Bahkan menurut saya, ini suatu hal yang perlu diapresiasi oleh kita semua sehingga dengan demikian dapat dicontoh oleh embarkasi-embarkasi lain di Indonesia,” sambungnya. 

Hal lain yang perlu diperhatikan terkait Embarkasi Palembang adalah status tanah Asrama Haji Sumsel.

BACA JUGA:Buya Yahya Sebut Tanda Umroh dan Haji Mabrur, Awas Bisa Bikin Sombong!

BACA JUGA:Siapkan Menu Makanan Khusus, Ketua Kloter Diminta Laporkan Jumlah Jemaah Haji Lansia

Pengelolaan Asrama Haji oleh Pemerintah Provinsi, sedangkan tanahnya bukan milik Pemprov dan juga bukan milik Kemenag.  

“Kalau tidak salah ini tadi katanya tanahnya milik Lanud. Ini kan perlu diselesaikan dan diperhatikan secara khusus. Sebab, kalau kepemilikan tanahnya tidak jelas, maka investasinya kedepan akan menjadi ragu-ragu, sehingga pemerintah provinsi untuk menyiapkan anggarannya juga merasa ragu-ragu,” jelas Saleh Daulay. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: