RDPS
Honda

AWAS! Inilah 6 Kriteria Guru Honorer yang Tidak Memenuhi Syarat Mendaftar PPPK 2024

AWAS! Inilah 6 Kriteria Guru Honorer yang Tidak Memenuhi Syarat Mendaftar PPPK 2024

Awas! inilah kriteria guru honorer yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024--

PALPRES.COM- Awas! inilah kriteria guru honorer yang tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Pemerintah telang mengumumkan jika pada tahun 2024 ini tenaga honorer akan dihapuskan dan diangkat menjadi PPPK termasuk para honorer guru. 

Kabar ini menjadi kabar menggembirakan bagi para guru Honorer di tanah air. 

Namun perlu dicatat, tidak semua guru honorer bisa mendaftar formasi PPPK 2024 ini. 

BACA JUGA:Rilis BKN Terbaru: Kategori Tenaga Honorer Ini Tak Akan Diangkat Jadi PPPK 2024

BACA JUGA:SAH! 3.074 Tenaga Honorer di OKI Jadi ASN PPPK

Pasalnya, pemerintah sudah mengumumkan kriteria pelamar yang bisa mendaftar PPPK 2024. 

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tahun 2024 ini diutamakan untuk eks tenaga honorer kategori 2 (THK2), non ASN yang terdaftar di BKN, dan non ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah atau sekolah negeri. 

Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK, pastikan para guru honorer lolos pendaftaran.

Anda baru bisa login apabila lolos pendaftaran PPPK 2024. 

BACA JUGA:MenPAN RB: NIP Tenaga Honorer Ini Bakal Dicabut Setelah Diangkat PPPK

BACA JUGA:WAJIB TAHU! 3 Prioritas Guru Honorer yang Bisa Diangkat ASN PPPK 2024

Namun jika tidak memenuhi syarat,maka kesempatan untuk menjadi PPPK 2024 tidak bisa terwujud. 

Berikut ini kriteria guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK 2024: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: