Banner Honda PCX

SUJUD SYUKUR! Guru Swasta Bakal Diangkat PPPK Paruh Waktu Tanpa Menunggu Formasi

SUJUD SYUKUR! Guru Swasta Bakal Diangkat PPPK Paruh Waktu Tanpa Menunggu Formasi

Ilustrasi guru swasta bakal diangkat PPPK Paruh Waktu tanpa menunggu formasi-pixabay-

PALPRES.COM - Tahun 2025 ini menjadi waktu yang menggembirakan bagi para guru swasta di Indonesia.

Ya, Pemerintah dan DPR tengah menyiapkan skema baru bernama PPPK Paruh Waktu.

Skema ini disebut-sebut menjadi harapan baru bagi para tenaga pendidik non ASN yang selama ini belum mendapat pengakuan negara.

Berbeda dari rekrutmen ASN biasanya, skema ini diklaim tidak mengharuskan menunggu formasi khusus.

BACA JUGA:Pensiunan PNS Panik! Isu Rapel Kenaikan Gaji Dibayarkan Pertengahan November 2025, PT Taspen Angkat Bicara

BACA JUGA:BULD DPD RI Dorong Evaluasi Kualitas Perda di Sumsel, Pondasi Pelaksanaan Otonomi Daerah yang Sehat

Sehingga peluang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kini terbuka lebih luas.

Wakil Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkap bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan jawaban nyata terhadap keresahan guru honorer dan swasta.

Selama ini, banyak guru swasta yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum bisa masuk ke sistem ASN karena terkendala kuota formasi.

“Yang PPPK itu menjadi solusi permasalahan yang terjadi pada honorer atau sebutan lain,” ujar Zulfikar pada Jumat 7 November 2025.

BACA JUGA:Tahun 2026 Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu Harus Siap Pindah Instansi, Ini Ketentuannya

BACA JUGA:AHM Hadirkan Penyegaran pada Skutik Retro, New Honda Scoopy Kini Makin Stylish

Menurutnya, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang lebih fleksibel dan inklusif, agar tidak ada lagi tenaga pendidik yang tertinggal dari kebijakan nasional.

Skema PPPK Paruh Waktu merupakan konsep baru di bawah Kementerian PANRB yang memungkinkan guru atau tenaga honorer bekerja dengan jam kerja lebih singkat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: