Honda

PERHATIKAN! 6 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Memakai Pinjaman Online

PERHATIKAN! 6 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Memakai Pinjaman Online

Catat! 6 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memakai Pinjol, Jangan Sampai Terjerat Pinjol Ilegal--Freepik

PALPRES.COM- Jika kamu ingin mengajukan pinjol, jangan lupa untuk memperhatikan 6 hal penting ini sebelum memakai pinjol.

Pinjaman online atau pinjol memang begitu banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

Sebab memiliki mekanisme yang sangat mudah dan proses pengajuan yang juga singkat.

Berkat mekanisme yang mudah tersebut, banyak dari masyarakat Indonesia tergiur akan pinjol.

Demi mendapatkan dana yang cepat disaat keadaan yang mendesak.

BACA JUGA:Penting! Ribuan Pinjol Ilegal Merajalela, Cari Tau Ciri-Cirinya di Sini

BACA JUGA:Pantesan Ga Diacc! Ternyata Ini 7 Alasan Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak

Pinjol atau platform financial technologi peer-to-peer (fintech P2P lending) sangat memudahkan masyarakat dalam melakukan pinjaman dana. 

Hanya bermodalkan KTP dan swafoto saja, pinjol pun menjadi sangat digemari.

Dengan pinjol, pengguna bisa meminjam dana dengan administrasi yang sederhana.

Dan fitur angsuran pembayaran bisa diatur sesuai dengan dana yang dimiliki.

BACA JUGA:10 Menit Langsung Cair, Pinjol BRI Ceria Limit Pinjaman Rp20 Juta, Bebas Admin, Bunganya Berapa ya?

BACA JUGA:Warga Sumsel Banyak Kena Kasus Pinjol Ilegal, Begini Penjelasan OJK

Namun, sayangnya keberadaan pinjol ini masih banyak yang belum dipahami dengan benar oleh masyarakat. 

Banyak dari mereka yang menggunakan produk dari pinjol tanpa memiliki pemahaman yang baik.

Hal ini tentunya akan menyebabkan pinjol selalu mendapa stigma yang negatif dan dicap selalu berbahaya serta harus dihindari. 

Banyak juga dari mereka yang tersandung berbagai kasus akibat pinjol ini.

BACA JUGA:Bahaya! Aplikasi Pinjol Palsu Sedot Data Pribadi Kamu Pengguna HP Android, Beredar di Play Store

BACA JUGA:7 Tips Aman Pinjam Uang Secara Online Melalui Aplikasi Pinjol, Dijamin Terhindar dari Resiko Berbahaya

Pinjaman online ini pun telah beberapa kali membuat masyarakat terjerumus ke dalam jebakan pinjaman online yang ilegal dan sangat merugikan.

Oleh sebab itulah, masyarakat diminta untuk tidak terjerat di dalam pinjol ilegal dan pinjamlah dana pada pinjaman online yang resmi saja.

Untuk itu kamu harus mengetahui hal-hal apa yang harus dilakukan sebelum melakukan pinjol agar tidak terjerat di dalam kasus pinjol ilegal, apa saja:

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, 5 Modus Penipuan Melalui Aplikasi Pinjol Terbaru, Wajib Kalian Ketahui!

BACA JUGA:Anak Perusahaan BRI Tawarkan Pinjol Hingga Rp25 Juta, Angsuran mulai Rp100 Ribuan, Begini Cara Daftarnya

1. Pahami situasi dan prioritaskan kebutuhan daripada keinginan

Bagi kamu yang ingin melakukan pinjol, hal pertama yang harus kamu perhatikan ialah harus membedakan kebutuhan dan keinginan. 

Pikirkan kembali tujuan kamu untuk melakukan pinjaman online, apakah untuk kebutuhan atau hanya ingin memenuhi gairah konsumtif saja. 

Jika kamu melakukan pinjol untuk hal yang penting dan menjadi kebutuhan, maka kamu bisa melakukan pinjaman. 

Sebaliknya, jika hal tersebut hanya untuk hal-hal konsumtif, sebaiknya hindari pemakaian uang dari pinjaman online. 

Sebab, nantinya justru akan membebani keuangan kamu.

BACA JUGA:Cegah Tagihan Membengkak, Ini 4 Tips Ampuh Atasi Galbay Paylater

BACA JUGA:Cara Mudah Aktifkan Fitur Ovo Paylater dan Keuntungan Bagi Pengguna

2. Pertimbangkan kemampuan untuk membayar

Hal kedua yang harus kamu perhatikan adalah kemampuan kamu untuk membayar pinjaman online tersebut. 

Oleh karena itu, perencanaan tentang keuangan sangatlah penting. 

Batas aman pembayaran hutang adalah 30 persen dari total pendapatan kamu. 

Saran jumlah pembayaran hutang tersebut berlaku juga jika kamu ingin melakukan pinjol. 

Total pendapatan maksudnya adalah pendapatan rutin yang kamu pegang setiap bulannya. 

Jika angsuran dari pinjol yang kamu ambil lebih besar dari 30 persen total pendapatan, maka disarankan untuk tidak mengajukan pinjaman online, ya. 

Bijaklah untuk mempertimbangkan kemampuan membayar pinjol kamu.

BACA JUGA:Gak Ribet! Begini Cara Gunain Sampai Bayar Tagihan GoPayLater, Mudah Bukan

BACA JUGA:Cuma Perlu KTP, Inilah Langkah Mudah Daftar Traveloka Paylater dengan Keuntungan Berlimpah

3. Cek Legalitas Pinjol di OJK

Hal yang tak kalah penting dan tidak boleh kamu lewatkan ialah untuk mengecek legalitas pinjol di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Agar kamu tidak terjerat dengan pinjaman online ilegal, maka hal ini sangatlah penting untuk dilakukan. 

Pilihlah perusahaan penyelenggara pinjol yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK, ya. 

Jika perusahaan sudah terdaftar di OJK dan telah mendapatkan izin.

Berarti perusahaan penyelenggara pinjol sudah patuh dan beroperasi sesuai dengan ketentuan dari OJK. 

Jika sudah berada di bawah naungan OJK, maka kamu akan terhindar dari penipuan. 

Untuk mengecek langsung, kamu bisa membuka website resmi OJK atau melalui telepon di 157 dan WhatsApp di 081-157-157-157.

BACA JUGA:Belanja Dulu Bayar Nanti, Ini Cara Mudah Daftar dan Aktivasi OVO PayLater, Solusi Tepat di Tanggal Tua

BACA JUGA:Aktifkan Paylater di Livin Mandiri Dapatkan Pinjaman Hingga Rp20 Juta, Begini Langkah-langkahnya

4. Perhatikan Biaya dan Bunganya

Perusahaan yang membuka pinjol legal yang sudah diawasi oleh OJK akan selalu memberikan rincian biaya.

Dan suku bunga dengan transparan kepada calon nasabah yang akan melakukan pinjaman. 

Bahkan sudah ada fitur untuk melakukan simulasi pinjaman oleh nasabah, jadi kamu bisa mengetahui berapa cicilan setiap bulannya. 

Pinjaman online yang telah terdaftar di OJK tidak akan membebani masyarakat dengan bunga yang tinggi. 

Rata-rata suku pinjaman bunga tidak akan melebihi dari 0,4 persen per hari.

BACA JUGA:Jangan Coba-coba, Ini Resikonya Jika Nunggak Bayar Paylater

BACA JUGA:Solusi Butuh Dana Cepat! Ini Cara Terbaru Pinjam Uang di Bukalapak Paylater Cair Langsung ke OVO

5. Membaca Detail Persyaratan

Nah, ketika kamu sudah yakin untuk melakukan pinjaman online, maka kamu juga harus membaca detail persyaratan pada perusahaan pinjol tersebut. 

Usahakan untuk membaca secara keseluruhan persyaratan dan informasi terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak. 

Hal ini akan meminimalisir adanya kesalahpahaman. 

Jika ada persyaratan yang kurang dipahami, silahkan untuk menanyakan langsung kepada layanan Customer Service (CS) yang disediakan oleh penyelenggara.

BACA JUGA:Inilah 4 Daftar Bank yang Menyediakan Layanan Paylater, Intip Bunga dan Promonya!

BACA JUGA:Cara Bayar Tagihan Shopee Paylater Lewat Indomaret dan Alfamart, Cek Disini Langkah Mudahnya!

6. Lunasi angsuran tepat waktu 

Hal terakhir yang tidak boleh dilewatkan ketika kamu melakukan pinjol ialah, jangan lupa untuk melunasi angsuran per bulan tepat waktu. 

Segeralah untuk membayar cicilan angsuran kamu sesuai dengan nominal tagihan. 

Jika kamu membayar lewat dari waktu yang telah ditetapkan, maka tentunya kamu akan mendapatkan sanksi dari pihak penyelenggara pinjaman online tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: