Citraland
Honda

PERHATIKAN! 6 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Memakai Pinjaman Online

PERHATIKAN! 6 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Memakai Pinjaman Online

Catat! 6 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Memakai Pinjol, Jangan Sampai Terjerat Pinjol Ilegal--Freepik

Banyak dari mereka yang menggunakan produk dari pinjol tanpa memiliki pemahaman yang baik.

Hal ini tentunya akan menyebabkan pinjol selalu mendapa stigma yang negatif dan dicap selalu berbahaya serta harus dihindari. 

Banyak juga dari mereka yang tersandung berbagai kasus akibat pinjol ini.

BACA JUGA:Bahaya! Aplikasi Pinjol Palsu Sedot Data Pribadi Kamu Pengguna HP Android, Beredar di Play Store

BACA JUGA:7 Tips Aman Pinjam Uang Secara Online Melalui Aplikasi Pinjol, Dijamin Terhindar dari Resiko Berbahaya

Pinjaman online ini pun telah beberapa kali membuat masyarakat terjerumus ke dalam jebakan pinjaman online yang ilegal dan sangat merugikan.

Oleh sebab itulah, masyarakat diminta untuk tidak terjerat di dalam pinjol ilegal dan pinjamlah dana pada pinjaman online yang resmi saja.

Untuk itu kamu harus mengetahui hal-hal apa yang harus dilakukan sebelum melakukan pinjol agar tidak terjerat di dalam kasus pinjol ilegal, apa saja:

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, 5 Modus Penipuan Melalui Aplikasi Pinjol Terbaru, Wajib Kalian Ketahui!

BACA JUGA:Anak Perusahaan BRI Tawarkan Pinjol Hingga Rp25 Juta, Angsuran mulai Rp100 Ribuan, Begini Cara Daftarnya

1. Pahami situasi dan prioritaskan kebutuhan daripada keinginan

Bagi kamu yang ingin melakukan pinjol, hal pertama yang harus kamu perhatikan ialah harus membedakan kebutuhan dan keinginan. 

Pikirkan kembali tujuan kamu untuk melakukan pinjaman online, apakah untuk kebutuhan atau hanya ingin memenuhi gairah konsumtif saja. 

Jika kamu melakukan pinjol untuk hal yang penting dan menjadi kebutuhan, maka kamu bisa melakukan pinjaman. 

Sebaliknya, jika hal tersebut hanya untuk hal-hal konsumtif, sebaiknya hindari pemakaian uang dari pinjaman online. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: