Honda

Kominfo Ancam Blokir X Twitter Jika Ada Konten Porno

Kominfo Ancam Blokir X Twitter Jika Ada Konten Porno

Kominfo ancam blokir X Twitter jika ada konten porno.-Palpres.com-kgs yahya

PALPRES.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan blokir media sosial X Twitter apabila ada konten seksual/pornografi.

Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi pengumuman Elon Musk yang mengizinkan konten dewasa di platform X.

Menkominfo mengatakan, dirinya tak segan memblokir setiap platform yang melanggar regulasi di Indonesia, termasuk X.

"Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, termasuk X, wajib tunduk pada seluruh peraturan perundangan yang berlaku," kata dia pada Rabu, 5 Juni 2024.

BACA JUGA:Inovasi Diterapkan Pertamina Hulu Indonesia Raih Penghargaan Internasional INTARG 2024 di Polandia

BACA JUGA:Suara Mayoritas, Slovenia Akui Negara Palestina Berdaulat

Ia menyatakan, pemblokiran X jika menyajikan konten pornografi merujuk pada Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE.

"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum," begitu bunyi aturan tersebut.

Menkominfo Budi Arie menegaskan, semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan tersebut atau peraturan lain yang berlaku di Tanah Air akan mendapat konsekuensi.

"Akan tetap mendapatkan sanksi, di antaranya pemblokiran dan/atau denda," ujarnya.

BACA JUGA:Ibadah Haji dan Umrah Lebih Lancar dan Nyaman Pakai Paket Khusus Indosat Ooredoo Hutchison

BACA JUGA:PENTING! Ini 7 Cara Mempercepat Penyembuhan Penderita DBD

Sebelumnya Elon Musk mengubah peraturan layanan X terkait unggahan yang mengandung konten dewasa (not safe for work/NSFW) di platformnya.

Sebelum perubahan aturan ini, X memang memiliki kebijakan tidak resmi yang mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa.

Namun tidak diizinkan atau dilarang, dan aturannya masih abu-abu saat itu.

Namun kini, X menambahkan klausul ke dalam aturannya yang secara resmi mengizinkan pengguna mem-posting konten dewasa dan grafis di platform, dengan beberapa peringatan.

BACA JUGA:Blackout PLN, Patra: Konsumen Listrik Bisa Tuntut Ganti Rugi!

BACA JUGA:WAW! inilah 6 Tips Menghemat Daya Baterai Ponsel dengan Mudah Selama Blackout

Pengguna X sekarang bisa mem-posting konten NSFW yang diproduksi secara sukarela, selama konten tersebut diberi label yang jelas. 

Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dihasilkan AI.

Perubahan pada aturan ini bukanlah suatu kejutan. 

X di bawah Elon Musk telah bereksperimen meng-hosting konten dewasa dengan komunitas NSFW.

BACA JUGA:Luar Biasa! Berikut Ini Deretan Manfaat Ampas Kopi, Jangan Dibuang ya

BACA JUGA:5 Manfaat Buah Takokak Untuk Kesehatan, Nomor 3 Bisa Mencegah Sakit Jantung

"Kami percaya bahwa pengguna dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka. Ekspresi seksual, visual atau tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah," demikian bunyi kebijakan "konten dewasa" di blog X, dikutip dari TechCrunch, Selasa 4 Juni 2024.

"Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas. Kami menyeimbangkan kebebasan ini dengan membatasi paparan Konten Dewasa untuk anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya," tulis halaman tersebut.

Aturan konten kekerasan X juga memiliki pedoman serupa, namun X menyatakan bahwa konten tersebut tidak boleh "berlebihan, berdarah atau menggambarkan kekerasan seksual."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: