KABAR BURUK! 3 Bansos Ini Akan Dihapus Pemerintah Paling Lambat 30 Juni 2024
Ilustrasi bansos yang akan dihapus pemerintah paling lambat 30 Juni 2024-dok Palembang Ekspres-
PALPRES.COM - Ada 3 bantuan sosial (Bansos) tunai dan non tunai yang akan dihapus paling lambat 30 Juni 2024.
Kabar buruk datang dari pemerintah yang menetapkan bahwa ada 3 bansos yang akan dihapuskan.
Bansos sendiri ada yang bersifat reguler dan tambahan, dimana bantuan reguler biasanya berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Kemensos, misalnya PKH dan BPNT.
Sementara untuk bantuan sosial tambahan seperti BLT minyak goreng yang sempat disalurkan pemerintah di tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Bakal Diperkuat Bek Top Eropa, Elkan Baggott Resmi Tersisih
BACA JUGA:Distribusi Air Bersih di Palembang Belum Normal, Perumda Tirta Musi Minta Maaf
Lantas, bantuan sosial apa yang akan dihentikan oleh pemerintah tersebut?
Berikut ini 3 bansos yang akan dihapuskan paling lambat pada 30 Juni 2024:
1. Bantuan Inflasi Untuk Lansia dan Disabilitas
Diketahui, bantuan ini telah masuk tahap kedua, yakni penyaluran bulan April, Mei dan Juni.
BACA JUGA:10 Pejabat Penting di Polres OKI Dirombak, Ini Daftar Namanya
Terhitung sejak 30 Juni nanti, bantuan inflasi untuk lansia dan disabilitas bakal dihapus.
Bansos ini sendiri diberikan kepada KPM yang termasuk dalam komponen lansia dan penyandang disabilitas, yang belum menerima bantuan PKH dan BPNT.
Bantuan ini sebelumnya diberikan sebesar Rp600 ribu untuk alokasi bulan April, Mei dan Juni, dimana perbulannya KPM menerima bantuan sebesar Rp200 ribu.
2. Beras 10 Kilogram
BACA JUGA:8 Rekomendasi Kota Paling Bagus Untuk Menghabiskan Waktu Libur Sekolah, Palembang Termasuk?
Bantuan pangan beras 10 kilogram ini masuk dalam bansos tambahan dari pemerintah yan bekerjasama dengan Kemensos dalam hal pendataan KPM.
Bantuan pangan beras 10 kilogram ini bakal berakhir di bulan ini, lantaran memang awalnya bantuan beras 10 kilogram ini bakal disalurkan hingga bulan Juni 2024.
3. Bantuan Daging Ayam Plus Telur
Pemerintah juga memberikan perhatian kepada balita yang terindikasi stunting, dengan memberikan makanan yang bergizi.
BACA JUGA:Kejari Palembang Gelar Restorative Justice Kasus Penganiayaan, Ini Pertimbangannya
Bansos yang disalurkan berupa 10 butir telur ini untuk tertahapnya, kemudian daging ayam 1 ekor yang siap untuk dikonsumsi.
Biasanya, bantuan ini disalurkan dalam 3 tahap sekaligus, sehingga KPM menerima sebanyak 30 butir telur dan 3 ekor daging ayam.
Demikianlah informasi mengenai 3 bansos yang bakal dihapus oleh pemerintah paling lambat 30 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: